Polres Tebingtinggi
Gudang TVRI di Tebingtinggi Dibobol Maling, Pelaku Diringkus Polisi
Personel Satreskrim Polres Tebingtinggi menangkap pelaku pencurian dan pembobol gudang Stasiun TVRI di Jalan Diponegoro berinisial MS alias Ucok Koro
Gudang TVRI di Tebingtnggi Dibobol Maling, Pelaku Diringkus Polisi
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Personel Satreskrim Polres Tebingtinggi menangkap pelaku pencurian dan pembobol gudang Stasiun TVRI di Jalan Diponegoro berinisial MS alias Ucok Koro (43) warga Jalan Sutoyo Lingkungan VI, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, dari aksi kejahatannya, pelaku berhasil menggasak 4 unit trafo dan 35 meter tembaga yang berada dalam gudang tersebut.
"Aksi pelaku dapat terendus oleh personel Satreskrim Polres Tebingtinggi hingga akhirnya dapat diamankan," ungkapnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, aksi pencurian ini diketahui saat pelapor bernama Fitra Hendra (49) selalu karyawan TVRI hendak mencari berkas di dalam gudang tersebut, Selasa (27/6/2023). Namun saat itu dia melihat pintu gudang yang sebelumnya dikunci dengan gembok sudah dalam keadaan rusak pada bagian engselnya.
"Merasa curiga, pelapor lalu masuk ke dalam gudang dan melihat 4 unit trafo 220 Volt serta kabel tembaga sepanjang 35 meter yang disimpan sudah tidak ada lagi," jelasnya.
Setelah itu, pelapor langsung menemui saksi bernama Lambert Berthon Bakara (41) selaku mandor yang ditugaskan untuk melakukan perbaikan atau renovasi di kantor TVRI Satuan Transmisi Tebingtinggi.
Pelapor lantas bertanya kepada saksi tentang siapa yang membuka pintu gudang. Namun kemudian dijelaskan bahwa selama ini barang-barang gudang dipindahkan atas izin pelapor dan juga sepengetahuan pelapor.
"Kunci juga dipegang pelapor, sehingga saksi tidak mengetahui siapa yang membuka kunci gudang tersebut. Begitu juga setelah pelapor dan saksi mengumpulkan seluruh tukang yang bekerja di tempat itu dan dimintai keterangan, namun tidak ada yang melihat ataupun mengetahui siapa pembuka kunci gudang tersebut," terangnya.
Atas kejadian tersebut, selaku penanggung jawab TVRI Satuan Transmisi Tebing Tinggi, Fitra pun melapor ke Polres Tebingtinggi kasus yang pencurian yang ditaksir menyebabkan kerugian materil sekitar Rp5 juta itu.
Mendapatkan laporan, sambung Agus, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku saat sedang nongkrong di rumah temannya di Jalan Cemara, Selasa (1/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui pencurian tersebut dilakukannya bersama dengan temannya inisial Om yang belum tertangkap," bebernya.
Dari keterangan pelaku, timpal Agus, diketahui bahwa aksi pencurian itu dilakukan di sekitaran akhir bulan Juni 2023 sekira pukul 02.00 WIB bersama dengan satu orang temannya.
"Awalnya pelaku masuk ke kantor TVRI seorang diri melalui tembok samping kantor dengan memanjat. Selanjutnya masuk ke gudang dengan merusak pintu terkunci menggunakan martil yang didapatnya dari kantor tersebut. Tiba di dalam gudang, pelaku melihat trafo berisikan kuningan, sehingga pelaku sempat pulang dan memanggil Om untuk meminta bantuan," ujarnya.
Setelah itu mereka kembali ke kantor TVRI dengan memanjat tembok samping dan masuk ke gudang dengan mengambil balok kayu. Lalu mereka mengikatkan trafo tersebut menggunakan kabel yang berada di gudang dan selanjutnya mereka bersama-sama mengangkat trafo keluar melalui pintu gerbang depan kantor.
| Polres Tebing Tinggi Gelar Cooling System untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif |
|
|---|
| Sat Reskrim Cek Lokasi Program Ketahanan Pangan di Tebing Tinggi |
|
|---|
| Wujudkan Bersih Narkoba, Kapolsek Sipispis Pimpin Penggerebekan Sarang Sabu di Tengah Kebun |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Imbau Pengguna Jalan Saat Penerangan Keliling |
|
|---|
| Jumat Barokah Polsek Sipispis, Bantu Warga yang Membutuhkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pembobol-gudang-TVRI-ditangkap-qnqnalal.jpg)