Pj Gubernur Sumut
Fraksi Gerindra DPRD Sumut Absen Dalam Rapat Pengusulan Pj Gubernur
Fraksi Gerindra DPRD Sumatra Utara absen dalam rapat pengajuan calon nama Pj Gubernur Sumut yang digelar Kamis (3/8/2023)
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Fraksi Gerindra DPRD Sumatra Utara absen dalam apat pimpinan DPRD Sumatera Utara membahas terkait pengajuan calon nama-nama Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, yang digelar pada Kamis (3/8/2023).
Rapat pimpinan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting bersama 8 Fraksi dari 9 Fraksi DPRD Sumut.
Hasil rapat tersebut mengusulkan tiga calon nama Pj Gubernur Sumut, mengganti Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah yang berakhir masa jabatannya, pada 5 September 2023.
Baca juga: Sosok Lasro Simbolon Salah Satu dari 3 Nama Calon Pj Gubernur Sumut Telah Dikirim ke Kemendagari
Baskami mengungkapkan sudah menghubungi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Ari Wibowo melalui telpon selular.
Namun, handponenya mati.
Saat dihubungi, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Gusmiyadi menyatakan belum mendapatkan petunjuk atau keputusan dari DPD Gerindra Sumut.
"Seharusnya, jam 4 sore, dia tidak hadir. Kami telpon Ketua tidak aktif, kami telpon sekretaris, bilang belum ada petunjuk dari DPD. Ini rapat tidak bisa ditunda, harus kami putuskan, Gerindra yang belum masuk namanya," jelas Baskami, Jumat (4/8/2023).
Baskami menjelaskan meski rapat pimpinan tersebut tidak dihadiri Fraksi Gerindra, tidak menggangu mekanisme proses pengajuan nama-nama calon Pj Gubernur Sumut itu.
Baca juga: Selain Irjen Panca dan Mayjen Ruruh, Inilah Daftar Nama Bakal Calon Pj Gubernur Sumut yang Mencuat
"Tidak ganggu mekanisme untuk pengajuan nama calon Pj Gubernur itu. Kita tidak main voting, 8 Fraksi dari 9 Fraksi sudah hadir. Kita sudah hubungi mereka," ujarnya.
Baskami mengatakan proses pengusulan ketiga calon nama Pj Gubernur Sumut, harus segera disampaikan dengan waktu paling lama 9 Agustus 2023.
"Tanggal 9 Agustus deadline-nya, harus sampai. Tidak bisa kita sandera ke Mendagri," ujarnya.
Ketiga calon nama Pj Gubernur Sumut itu, hasil rapat pimpinan DPRD Sumut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dan Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon.
Pasca rapat pimpinan DPRD Sumut itu, Baskami mengungkapkan dirinya sudah menandatangani pengusulan ketiga calon nama Pj Gubernur Sumut, paling lama hari ini, 4 Agustus 2023, akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
PDIP Usulkan Dua Nama
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengusulkan dua nama calon Penjabat (Pj) pengganti Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah yang akan berakhir 5 September 2023 mendatang.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Mangapul Purba mengatakan, pihaknya mengusulan dua nama calon Pj Gubernur Sumut, yakni, Arief Sudarto Trinugrogo yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut dan Lasro Simbolon yang menjabat Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) BP2MI.
"Pak Sekda (Arief) dan pak Simbolon," ujar Mangapul Purba saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: 4 Sosok Ini Masuk Bursa Pj Gubernur Sumut Gantikan Edy Rahmayadi, Ada Jenderal TNI dan Polri
Mangapul mengatakan, usulan ini sudah disiapkan dalam bentuk surat dan akan diserahkan pada pimpinan DPRD Sumut hari ini.
"Hari ini, kami serahkan ke pimpinan dewan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan pihaknya, sudah menerima petenjuk pelaksanaan (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Pj pengganti Gubernur Sumut.
"Itu surat (Jutlak) dari Mendagri sudah kita terima (DPRD), memerintahkan agar segera mengirim tiga nama, minimal satu nama," ucap Baskami saat diwawancarai, Senin (31/7/2023).
Baskami menjelaskan masing-masing fraksi DPRD Sumut akan mengusulkan nama Pj Gubernur Sumut. Kemudian, akan diputuskan nama Pj Gubsu tersebut, untuk disampaikan ke Kemendagri RI, paling lama 9 Agustus 2023.
"Hari ini (kemarin), menyerahkan nama-nama kesaya dan kami akan rapat lagi dengan pimpinan. Paling lambat tanggal 9 Agustus sudah dikirim ke Jakarta," jelasnya.
Golkar Usul Tiga Nama
Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara mengajukan tiga nama calon Penjabat (PJ) Gubernur Sumut, untuk mengantikan posisi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah yang berakhir masa jabatannya, pada 5 September 2023.
Adapun tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan Fraksi Golkar DPRD Sumut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dan Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)BP2MI, Lasro Simbolon.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution.
Baca juga: 4 Sosok Ini Masuk Bursa Pj Gubernur Sumut Gantikan Edy Rahmayadi, Ada Jenderal TNI dan Polri
"Benar, sudah diajukan," ucap Irham Buana dari Fraksi Golkar DPRD Sumut, saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).
Irham Buana mengatakan, dalam surat pengajuan tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan Fraksi Golkar DPRD Sumut, langsung ditandatangani oleh Ketua Fraksi DPRD Sumut, H Syamsul Qamar dan Sekretaris, Viktor Silaen.
Surat pengajuan tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan dengan nomor : 10/2.R/FPG DPRD/SU/VIII/2023, yang ditunjukkan kepada Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.
Baca juga: Selain Irjen Panca dan Mayjen Ruruh, Inilah Daftar Nama Bakal Calon Pj Gubernur Sumut yang Mencuat
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan pihaknya, sudah menerima petenjuk pelaksanaan (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Pj pengganti Gubernur Sumut.
"Itu surat (Jutlak) dari Mendagri sudah kita terima (DPRD), memerintahkan agar segera mengirim tiga nama, minimal satu nama," ucap Baskami saat diwawancarai, Senin (31/7/2023).
Baskami menjelaskan masing-masing fraksi DPRD Sumut akan mengusulkan nama Pj Gubernur Sumut. Kemudian, akan diputuskan nama Pj Gubsu tersebut, untuk disampaikan ke Kemendagri RI, paling lama 9 Agustus 2023.
Baca juga: MENCUAT 4 Nama Digadang-gadang Calon Pj Gubernur Sumut Ganti Edy Rahmayadi: Ada Nama Irjen Panca
"Hari ini (kemarin), menyerahkan nama-nama kesaya dan kami akan rapat lagi dengan pimpinan. Paling lambat tanggal 9 Agustus sudah dikirim ke Jakarta," jelasnya.(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Baskami-Ginting-Januari-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.