Berita Viral

Sosok Marita Sani, Emak-emak yang Ngamuk Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Pernah Masuk Penjara

Inilah sosok Marita Sani, emak-emak yang viral lantaran mengamuk anaknya 13 kali gagal ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Gresik, Jawa

Tayang:
Editor: Liska Rahayu
Dok. Tribunnews.com
Viral Emak-emak Ngamuk Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Ngadu ke Kapolri: Anakku Bukan Pemain Sirkus 

"Katanya Pak Kapolri mau mempermudah ujian praktik SIM. Ternyata imbauan Pak Kapolri kemarin nggak diterapkan, ternyata jalan zigzag dan angka delapan itu masih ada,"

Menurutnya, Kapolris seharusnya segera menerbitkan surat peraturan untuk mempermudah ujian SIM tersebut.

"Harusnya Pak Kapolri segera keluarkan surat peraturan baru dalam mempermudah ujian praktik sim," urai Marita.

Tanggapan Kapolres Gresik

Dilansir TribunGresik.com, Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah buka suara terkait viralnya video protes seorang ibu di Gresik.

Video berdurasi 4 menit 57 detik itu, seorang wanita bernama Marita Sani protes anaknya gagal ujian partik SIM 13 kali.

AKP Agung Fitransyah menanggapi dalam bentuk saran untuk Marita Sani agar sang anak bisa lolos ujian.

Agung Fitransyah tetap tidak akan menyalahi prosedur ujian yang telah ada sebelumnya, hanya memberikan saran agar sang anak mengikuti coaching clinic.

"Pengecekan berkas SIM memang ada ditemukan praktek R2 berulang. Kita menanggapi hal itu, dan kita memiliki program coacing clinic di Satpas Aatlantas Polres Gresik dari beberapa pemohon SIM yang gagal bisa dilatih anggota kami di Satpas Satlantas Polres Gresik saat jam tutup pelayanan, estimasi pukul 14.00 sampai 17.00," ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah, Rabu (2/8/2023).

Pihaknya tidak memungkiri jika masih ada yang gagal ujian praktek SIM.

Agung menambahkan, oleh sebab itu pihaknya memfasilitasi pemohon SIM yang gagal praktek dengan coaching clinic.

"Yang gagal berulangkali kami tawarkan coaching clinic tidak dipungut biaya gratis. Pemohon SIM proaktif bisa mengikuti program coaching clinic dan banyak pemohon SIM yang akhirnya berhasil," kata Agung lagi.

Agung mengaku, saat orang tua pemohon SIM mencarinya, dia sedang mengikuti Supervisi di Mapolres Gresik.

Saat itu, dia tidak sedang berada di Satpas Polres Gresik.

Pernah Masuk Penjara

Marita Sani sebelumya pernah mendapatkan hukuman gegara jadi terdakwa kasus dugaan UU ITE yang menuding pegawai PT Pelni melakukan korupsi melalui unggahan video.

Marita Sani divonis hakim selama satu tahun enam bulan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved