Pencurian

Pria di Tanjung Balai Ditangkap karena Curi Mesin Kapal, Aksinya Terekam CCTV

Polsek Teluk Nibung mengamankan Ozi(22), warga Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala, Kota Tanjungbalai, Senin(31/7/2023).

|
TRIBUN MEDAN/HO
Ozi pelaku pencurian mesin dompeng dan kemudi kapal diamankan oleh unit Reskrim Polsek Teluk Nibung. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Polsek Teluk Nibung mengamankan Ozi(22), warga Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala, Kota Tanjungbalai, Senin(31/7/2023).

Ozi diamankan karena nekat mencuri mesin kapal milik Masitah dari kapal yang bermuara di gudang Sri Muara.

AKP Sisbudianto, Kapolsek Teluknibung, mengaku kejadian pencurian tersebut terjadi pada 20 Juli 2023 siang. Dimana, satu unit mesin dompeng dan 6 kemudi kapal hilang.

Mengetahui hilangnya kemudi kapal dan mesin dompeng, korban langsung membuka CCTV gudang dan melihat tersangka mengambilnya dari kapal.

"Setelah dilihat, pelaku langsung mengakui perbuatannya dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut," katanya.

Ungkapnya, atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta, dan tersangka disangkakan dengan pasal 363 ayat 2 sub pasal 362 KUHPidana," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved