Pj Gubernur Sumut
PDI Perjuangan Ikut Usulkan Nama Pj Gubernur, Arief Trinugroho dan Lasro Simbolon Masuk List
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengusulkan dua nama calon Penjabat (Pj) pengganti Gubernur Sumut (Gubsu)
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengusulkan dua nama calon Penjabat (Pj) pengganti Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah yang akan berakhir 5 September 2023 mendatang.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Mangapul Purba mengatakan, pihaknya mengusulan dua nama calon Pj Gubernur Sumut, yakni, Arief Sudarto Trinugrogo yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut dan Lasro Simbolon yang menjabat Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) BP2MI.
"Pak Sekda (Arief) dan pak Simbolon," ujar Mangapul Purba saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: 4 Sosok Ini Masuk Bursa Pj Gubernur Sumut Gantikan Edy Rahmayadi, Ada Jenderal TNI dan Polri
Mangapul mengatakan, usulan ini sudah disiapkan dalam bentuk surat dan akan diserahkan pada pimpinan DPRD Sumut hari ini.
"Hari ini, kami serahkan ke pimpinan dewan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan pihaknya, sudah menerima petenjuk pelaksanaan (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Pj pengganti Gubernur Sumut.
"Itu surat (Jutlak) dari Mendagri sudah kita terima (DPRD), memerintahkan agar segera mengirim tiga nama, minimal satu nama," ucap Baskami saat diwawancarai, Senin (31/7/2023).
Baskami menjelaskan masing-masing fraksi DPRD Sumut akan mengusulkan nama Pj Gubernur Sumut. Kemudian, akan diputuskan nama Pj Gubsu tersebut, untuk disampaikan ke Kemendagri RI, paling lama 9 Agustus 2023.
"Hari ini (kemarin), menyerahkan nama-nama kesaya dan kami akan rapat lagi dengan pimpinan. Paling lambat tanggal 9 Agustus sudah dikirim ke Jakarta," jelasnya.
Golkar Usul Tiga Nama
Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara mengajukan tiga nama calon Penjabat (PJ) Gubernur Sumut, untuk mengantikan posisi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah yang berakhir masa jabatannya, pada 5 September 2023.
Adapun tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan Fraksi Golkar DPRD Sumut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dan Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)BP2MI, Lasro Simbolon.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution.
Baca juga: 4 Sosok Ini Masuk Bursa Pj Gubernur Sumut Gantikan Edy Rahmayadi, Ada Jenderal TNI dan Polri
"Benar, sudah diajukan," ucap Irham Buana dari Fraksi Golkar DPRD Sumut, saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).
Irham Buana mengatakan, dalam surat pengajuan tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan Fraksi Golkar DPRD Sumut, langsung ditandatangani oleh Ketua Fraksi DPRD Sumut, H Syamsul Qamar dan Sekretaris, Viktor Silaen.
Surat pengajuan tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan dengan nomor : 10/2.R/FPG DPRD/SU/VIII/2023, yang ditunjukkan kepada Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.
Baca juga: Selain Irjen Panca dan Mayjen Ruruh, Inilah Daftar Nama Bakal Calon Pj Gubernur Sumut yang Mencuat
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan pihaknya, sudah menerima petenjuk pelaksanaan (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Pj pengganti Gubernur Sumut.
"Itu surat (Jutlak) dari Mendagri sudah kita terima (DPRD), memerintahkan agar segera mengirim tiga nama, minimal satu nama," ucap Baskami saat diwawancarai, Senin (31/7/2023).
Baskami menjelaskan masing-masing fraksi DPRD Sumut akan mengusulkan nama Pj Gubernur Sumut. Kemudian, akan diputuskan nama Pj Gubsu tersebut, untuk disampaikan ke Kemendagri RI, paling lama 9 Agustus 2023.
Baca juga: MENCUAT 4 Nama Digadang-gadang Calon Pj Gubernur Sumut Ganti Edy Rahmayadi: Ada Nama Irjen Panca
"Hari ini (kemarin), menyerahkan nama-nama kesaya dan kami akan rapat lagi dengan pimpinan. Paling lambat tanggal 9 Agustus sudah dikirim ke Jakarta," jelasnya.(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Ijeck-Klarifikasi-Tak-Renggang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.