Kondisi Kesehatan Panji Gumilang yang Kini Ditahan, Sempat Dikabarkan Sakit Patah Tulang

Kondisi kesehatan kliennya pasca ditahan karena kasus penistaan agama.sempat dikabarkan sakit sebelum penahanan

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/Rahel
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang 

TRIBUN-MEDAN.com - Panji Gumilang yang terjerat kasus dugaan penistaan agama kini ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Pemimpin Ponpes Al Zaytun sempat dikabarkan sakit sebelum penahanan.

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengungkap kondisi kesehatan kliennya pasca ditahan karena kasus penistaan agama.

Ia menyebut, sepanjang pemeriksaan yang berlangsung sejak Selasa (1/8).

Panji Gumilang dalam proses penyembuhan pasca patah tulang tangan kiri.

"Kondisi beliau rekam medisnya patah tulang tangan kiri dalam proses penyembuhan," kata Hendra di Bareskrim Polri, Rabu (2/8/2023).

Selain itu, Panji Gumilang juga memiliki beberapa riwayat sakit yang enggan diungkap Hendra

"Beliau ada historis punya penyakit lainnya, yang enggak bisa dibuka disini," kata dia.

Meski demikian, secara umum kondisi Panji Gumilang dalam keadaan baik dan sehat.

"Semalam kondisinya baik-baik saja, sehat," ucap Hendra.

Alasan Polisi Lakukan Penahanan 

Setelah resmi menjadi tersangka dan ditahan atas dugaan kasus penistaan agama, kini polri dalami dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang sedang didalami oleh Polri.

Diketahui, Panji Gumilang baru saja ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. “Sejauh yang saya tahu, polisi sudah membentuk tim untuk menggarap itu (dugaan TPPU Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun),” kata Mahfud, Rabu (2/8/2023), dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com.

Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri, Rabu (2/8/2023).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved