Berita Viral
Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Korban Terpental 2 Meter
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya menabrak seorang bocah berusia 5 tahun hingga tewas.
Penulis: Istiqomah Kaloko |
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya menabrak seorang bocah berusia 5 tahun hingga tewas.
Bocah 5 tahun itu tertabrak mobil yang dikemudikan anggota DPRD tersebut di Jalan Antara Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.
Baca juga: Anaknya Hajar Siswa hingga Tewas, Gaya Hidup Elly Toisuta Ketua DPRD Ambon Disorot, Ini Kekayaannya
Akibat kecelakaan tersebut, bocah 5 tahun itu langsung terpental sekitar dua meter dan tewas ditempat dengan kondisi tubuh bersimbah darah.
Diketahui, cocah perempuan tersebut bernama Muli Aisyah Inara.
Kecelakaan tersebut terjadi saat korban tengah bermain masak-masakan di warung sambil duduk.
Dilansir dari Tribun Jakarta, warga sekitar bernama Haris menyatakan bahwa anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya M, saat itu hendak pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.
Dia menjelaskan bahwa mobil Okta Rijaya M bergerak dari Jalan Sisingamangaraja dan berbelok menuju Jalan Antara.
Baca juga: Viral Anggota DPRD Fraksi PDI-P Ngamuk di Minimarket, Hingga Ancam Bakar Toko
Nahasnya, saat berbelok, mobil anggota DPRD Lampung itu menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warung.
"Mungkin waktu belok enggak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya ini besar," kata Haris, Rabu (2/82023).
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukuri, mengonfirmasi kecelakaan tersebut.
Ia juga membenarkan bahwa mobil yang menabrak bocah perempuan hingga tewas adalah milik anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, yaitu Okta Rijaya M.
Pada saat kejadian, Okta Rijaya M sedang mengemudikan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 1238 AAA sekitar pukul 19.45 WIB.
Baca juga: Terciduk Main Game Slot Online saat Rapat, Cinta Mega Akhirnya Dipecat PDIP dari DPRD DKI Jakarta
"Ya benar Okta Rijaya M pengemudi mobil tersebut yang menabrak balita tersebut," kata Ikhwan Syukuri.
Ikhwan menjelaskan kronologi kecelakaan memilukan itu.
Awalnya, pengemudi Toyota Fortuner datang dari arah Jalan Sisingamangaraja hendak menuju Jalan Antara Sukajawa.
Namun, ketika berbelok, pengemudi tidak menyadari keberadaan korban yang sedang bermain pasir di pinggir jalan.
"Saat melintas di lokasi kejadian, mobil berbelok kiri hendak masuk ke Gang Antara I. Namun di saat bersamaan di sisi median pinggir sebelah kanan jalan, ada korban," kata Ikhwan.
"Pada saat itu, pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak di sisi kanan jalan."
"Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," tambahnya.
Korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut akhirnya meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek.
Tante korban, Ida Royati, mengatakan bahwa saat tertabrak, kepala korban mengalami pendarahan hebat.
Baca juga: Interupsi saat Paripurna, Anggota DPRD Sumut Sebut Pembangunan Jalan Provinsi di Nias Nol Besar
Ida mengaku syok saat menerima kabar keponaannya itu.
"Saya terima telepon langsung syok dan ke lokasi," ujar Ida.
Tidak hanya tante korban yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut, orang tua korban juga ikut merasakannya.
Sebagai anak semata wayang, korban sangat berarti bagi mereka.
"Bapaknya kadang marah sendiri, kalau denger berisik langsung marah. Mungkin masih trauma," kata Ida.
Ida berharap pihak kepolisian akan menuntut pelaku tanpa pandang bulu, meskipun pengendara mobil tersebut merupakan anggota legislatif.
(cr31/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook , Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Okta-Rijaya-DPRD-Lampung.jpg)