Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon

Menyedihkan Keseharian RSS, Anak Juru Parkir Korban Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon

Bocah kelas 12 di MA-Alfatah Ambon itu tewas secara tragis usai dianiaya oleh Abdi Toisuta (25). Abdi sendiri merupakan anak Ketua DPRD Ambon Elly To

Ho/ Tribun-Medan.com
Remaja Tewas Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon 

Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.

Sementara itu, polisi gelar perkara kasus penganiayaan dengan pelaku AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon.

AT sendiri terancam dijerat dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

"Iya kita baru selesai gelar perkara dan menaikkan AT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Ben, Selasa (1/8/2023) dini hari.

Dijelaskan, dalam kasus ini lima saksi telah diperiksa hari ini, dan membenarkan aksi yang dilakukan pelaku.

(*/ Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved