Berita Viral

Hina Kepala Negara, Ormas Ancam 10 Ribu Orang akan Demo di Jakarta Desak Polisi Tangkap Rocky Gerung

Tindakan Rocky Gerung ternyata memantik amarah banyak orang. Ia pun kini telah dilaporkan ke polisi atas tuduhan menghina Presiden Jokowi. 

|
Editor: Liska Rahayu
warta kota/henry lopulalan
Foto dokumentasi Rocky Gerung usai memenuhi panggilan kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 4 Desember 2018, terkait berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet. Rocky Gerung saat ini kembali menjadi sorotan usai dianggap melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. 

Tercatat sejumlah 110 emak-emak terlihat dalam upaya pelaporan ini, sebagaimana diutarakan Ketua Fatayat NU Balikpapan, Herni Elsafitri.

Dia menyebut pelaporan ini menjadi langkah hukum atas ujaran kebencian yang lantas ramai di media sosial.

"Kami tidak takut, demi Bapak Presiden supaya Negara ini aman dan damai," cetus Herni.

Dia menilai, pernyataan Rocky Gerung sedikit banyak telah memicu keresahan di masyarakat karena dianggap menghina lambang negara.

Demo Besar-besaran di Jakarta

Demo besar-besaran menuntut Rocky Gerung ditangkap akan dilakukan pada 10 Agustus 2023 mendatang.

Pihak yang menginisiasi demo tersebut adalah relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi).

Mereka geram dengan ucapan Rocky yang diduga telah menghina seorang kepala negara.

Ketua Umum Barikade 98 yang juga salah satu relawan Jokowi Benny Rhamdani mengatakan, demo akan berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah.

Khusus di ibu kota, jumlah massa yang akan ikut demo mencapai 10 ribu orang.

Menurut Benny, hal itu sesuai dengan tanggal pelaksanaan demo yakni 10 Agustus.

"Jadi karena tanggal 10, ya 10.000 (orang)-lah di Jakarta," ujar Benny dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/8/2023).

Isi tuntutan dalam demo tersebut adalah seruan untuk menangkap Rocky Gerung.

Benny menilai, Rocky tak bisa membedakan antara kritik, caci-maki, dan hujatan.

Sehingga pantas mendapat hukuman setimpal dari pihak yang berwajib.

Sebelumnya, pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved