Korupsi
Diduga Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua KPU Bengkalis Riau Fadhillah Al Mausuly Ditangkap
Anggaran ini diduga disalahgunakan dan tidak dapat dipertangungjawabkan sebanyak Rp 4,6 miliar
Perkara yang ditanganinya ini tidak hanya sampai di sini saja.
Pihak Kepolisian juga telah membuka penyidikan kasus korupsi terduga lainnya.
Terduga tersangka lainnya masih penyidikan dalam waktu dekat akan gelar perkara tingkat Polda untuk menentukan apakah bisa ditetapkan tersangka atau bagaimana tindak lanjut penanganannya.
Orang yang dimaksud salah satu Komisioner KPU yang saat ini masih menjabat.
Dalam penyidikan sebanyak 60 orang saksi yang diperiksa.
Baca juga: Pria Asal Aceh Tewas Dikeroyok di Tangerang, Anggota DPRD Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Proses penyidikan cukup memakan waktu dalam proses penghitungan kerugian negara yang melibatkan auditor.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka ini, beberapa pengeluaran tidak tercatat.
Kemudian sejumlah pajak kegiatan telah dipungut namun tidak disetorkan.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPU-Logoo.jpg)