Polres Toba

Upaya Penyelamatan Danau Toba dari Serangan Api, Kapolres Toba Edukasi Bahaya dan Sanksi Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Porsea, Bripka Joko Sitorus menyambangi masyarakat sosialisasi dan sampaikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla)

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Bhabinkamtibmas Polsek Porsea, Bripka Joko Sitorus sosialisasi bahaya Karhutla di Desa Bius Gurat Barat Kecamatan Porsea Kabupaten Toba, Senin (31/07/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM, TOBA-Bhabinkamtibmas Polsek Porsea, Bripka Joko Sitorus menyambangi masyarakat sosialisasi dan sampaikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) di Desa Bius Gu Barat Kecamatan Porsea Kabupaten Toba, Senin (31/07/2023).

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK mengatakan, kegiatan ini dalam rangka Ops Bina Karuna Toba Tahun 2023.

"Sosialisasi mengenai karhutla ini akan terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota Bhabinkamtibmas untuk memberitahukan tentang larangan karhutla kepada warga,"kata Kapolres Toba.

Menambahkan keterangan Kapolres Toba, Kasi Humas Polres Toba AKBP Bungaran Saragih menambahkan  sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla.

Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan ataupun kebun yang masyarakat miliki, marilah kita bersama-sama menjaga alam ini demi kelangsungan kehidupan anak cucu kita nanti,” pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved