Siswi Dibawa Kabur

Terjebak Rayuan Buaya, Seorang Siswi di Lampung Timur Dibawa Kabur Usai Pulang Sekolah

Setelah mengetahui sang anak tidak kunjung pulang, orang tua korban melapor ke Polsek Way Jepara.

Editor: Satia
Kolase Tribun Jatim/Willy Abraham & Istimewa via Tribunnews
Ilustrasi 

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.

Baca juga: Proyek Drainase Pemko Medan Bikin Tekor Warga Rp 9 Juta, Pipa Pecah, Air Mati

"Barang bukti yang kita amankan satu setel baju atau pakaian yang dipakai korban pada saat kejadian," sebutnya.

Pelaku dikenakan pasal 332 KUHPidana dan atau pasal 81, 82 UU RI No 23 Tahun 2002.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

 

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved