TRIBUNWIKI

SEGINI Rincian Uang Kuliah Tunggal di USU Tahun 2023 Per Fakultasnya

Namun ada aturan tersendiri yang menentukan batasan besaran UKT tersebut, UKT diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.

|
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Universitas Sumatera Utara 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sistem pembayaran uang kuliah yang berlaku di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Melalui UKT mahasiswa bisa menyesuaikan biaya yang harus dibayar dengan kondisi perekonomiannya.

Biaya UKT bisa bervariasi dari perguruan tinggi satu ke perguruan tinggi lainnya.

Namun ada aturan tersendiri yang menentukan batasan besaran UKT tersebut, UKT diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.

Potret Kampus Universitas Sumatera Utara
Potret Kampus Universitas Sumatera Utara (TRIBUN MEDAN/HO)

Berikut Tribun-medan.com rangkum rincian Uang Kuliah Tunggal di Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 2023.

1. Fakultas Kedokteran S1

Golongan I Rp 500.000
Golongan II Rp 1.000.000
Golongan III Rp 2.400.000
Golongan IV Rp 4.000.000
Golongan V Rp 5.500.000
Golongan VI Rp 7.000.000
Golongan VII Rp 8.500.000
Golongan VIII Rp 10.000.000

2. Fakultas  Ilmu Hukum S1
Golongan I Rp 500.000
Golongan II Rp 1.000.000
Golongan III Rp 2.000.000
Golongan IV Rp 2.500.000
Golongan V Rp 3.000.000
Golongan VI Rp 3.5000.000
Golongan VII Rp 4.500.000
Golomgan VIII Rp 5.500.000

3. Fakultas Pertanian (S1)

Golongan I Rp 500.000
Golongan II Rp 1.000.000
Golongan III Rp 2.000.000
Golongan IV Rp 2.500.000
Golongan V Rp 3.000.000
Golongan VI Rp 4.000.000
Golongan VII Rp 5.000.000
Golongan VIII Rp 6.000.000

4. Fakultas Teknik (S1)
Golongan I Rp 500.000
Golongan II Rp 1.000.000
Golongan III Rp 2.000.000
Golongan IV Rp 2.500.000
Golongan V Rp 3.500.000
Golongan VI Rp 4.500.000
Golongan VII Rp 5.500.000
Golongan VIII Rp 6.500.000

5. Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Golongan I Rp 500.000
Golongan II Rp 1.000.000
Golongan III Rp 2.000.000
Golongan IV Rp 2.500.000
Golongan V Rp 3.000.000
Golongan VI Rp 4.000.000
Golongan VII Rp 5.000.000
Golongan VIII Rp 6.000.000

6.Fakultas Kedokteran Gigi

Golongan I Rp 500.000
Golongan II Rp 1.000.000
Golongan III Rp 2.400.000
Golongan IV Rp 4.000.000
Golongan V Rp 5.500.000
Golongan VI Rp 7.000.000
Golongan VII Rp 8.500.000
Golongan VIII Rp 10.000.000

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved