Polres Toba

Satu Rumah Permanen di Dusun Batu Mamak Dilalap Si Jago Merah, Polres Toba Bantu Pemadaman Api

Satu unit rumah permanen hangus di lalap si jago merah di Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti Kabupaten Toba Selasa

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Polres Toba membantu memadamkan satu unit rumah permanen hangus di lalap si jago merah di Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti Kabupaten Toba Selasa (01/08/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TOBA-Satu unit rumah permanen hangus di lalap si jago merah di Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti Kabupaten Toba Selasa (01/08/2023). Pemilik rumah merupakan Sonir Silalahi (45) .

Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir mengatakan, api berasal diduga akibat Hubungan Arus Pendek Listrik (Korsleting) .

Namun kata AKP  Bungaran dlam kebakaran ini tidak ada korban jiwa.

Personil Polsek Porsea Briptu Rox Tommy Silalahi dan Bripka Oktavianus Daili yang saat itu lagi bertugas jaga di Sajo Asahan III mendapat informasi dari Masyarakat atau saksi bernama Jamoston Marpaung bahwa telah terjadi kebakaran 1 (Satu) Unit Rumah Permanen selanjutnya melaporkan ke Polres Toba. Kemudian Polres Toba langsung berkoordinasi dengan Polsek Porsea.

Atas informasi tersebut Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang membenarkan adanya peristiwa kebakaran satu rumah permanen.

Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang menjelaskan kronologis kejadiannya bahwa Jamoston Marpaung habis pulang kerja dari kebun, saya melihat ada kepulan asap dari arah salah satu rumah warga.

"Kemudian saya menuju arah asal asap dan mendapati bahwa asap tersebut berasal dari rumah milik Bapak Sonir Silalahi. Saya pun langsung mengecek melalui pintu depan rumah dan melihat api sudah menjalar pada bagian plafon rumah yang terbuat dari kayu triplek,"katanya.

Selanjutnya bersama dengan warga dan petugas Kepolisian dan TNI langsung datang berupaya memandamkan api dibantu juga dengan Mobil pembawa tangki air dari PT. SAJO dan Sekira pukul 11.45 wib api berhasil dipadamkan.

Kerugian akibat kejadian kebakaran dalam 1 (Satu) Unit Rumah Permanen di Dusun Batu Mamak Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti di taksir Rp.80.000.000( Delapan Puluh Juta Rupiah).(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved