Jambret

Jambret Gelang Wanita hingga Korban Terjatuh dari Sepeda Motor, Pelaku Kini Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Tangkapan layar CCTV pelaku JS beraksi menjambret Yanti tepat didepan pintu rumahnya. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan.

Pelaku merinisial JS(37) yang merupakan warga Jalan Bawal, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, menjambret Yanti, warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio mengaku kejadian tersebut terjadi pada Sabtu(29/7/2023) di Jalan Ade Irma Suryani.

"Pelaku mengambil paksa gelang milik korban secara paksa sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya," ujar Eri, Selasa(1/8/2023).

Lanjutnya, pelaku berhasil diamankan pada tanggal(29/7/2023), pelaku yang saat itu hendak pergi ke laut langsung diamankan oleh petugas.

"Kami dapat informasi saat itu pelaku hendak pergi ke laut ikut salah satu kapal di situ kami koordinasi dengan para tekong dan menemukan kapal mana yang di tumpangi oleh pelaku," ujarnya.

Kata Kasad saat didalami ternyata pelaku mengaku bahwasanya dirinya sudah pernah beraksi dan mengambil sebuah motor yang juga sempat melapor ke Polres Tanjung Balai.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut pelaku mengaku sempat ada beraksi mencuri sepeda motor Honda matic warna warna hitam, saat ini prosesnya masih tetap berlanjut,"

Akibat perbuatannya, korban Merugi Rp 1,7 juta, dan kehilangan gelang, pelaku disangkakan dengan pasal 53 jo pasal 365 ayat 1 pasal 362 KUHPidana.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved