Dokter Makmur yang Tampar Balita 3 Tahun Anggap Sepele, Keluarga Korban Tegaskan Hukum Tetap Jalan

Permintaan maaf Dokter Makmur yang tampar balita 3 tahun diterima oleh keluarga korban. Namun, dengan tegas proses hukum tetap jalan dan Makmur akan d

Tayang:
HO
Dokter Makmur yang tampar bocah 3 tahun minta maaf setelah ditangkap polisi. Dokter Makmur yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur RSU Bahagia 

TRIBUN-MEDAN.COM – Dokter Makmur yang tampar balita 3 tahun anggap kasus sepele.

Namun begitu, Eks wakil direktur RSU Bahagia Makassar bernama Makmur ini tetap menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Keluarga korban pun telah menerima permintaan maaf Dokter Makmur.

Namun begitu, pihak keluarga korban tetap menegaskan proses hukum telah berjalan.

Diketahui, Makmur minta maaf usai menampar bocah berusia 3 tahun saat sedang bermain catur.

Walaupun permintaan maaf Makmur telah diterima, pihak keluarga korban menegaskan proses hukum tetap berjalan.

"Kalau masalah memaafkan pasti kami (pihak keluarga) sudah maafkan. Cuman proses hukum harus terus berjalan," kata ayah balita A, Muhammad Ibnuagung Yasin atau Agung (27) dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Selasa (1/8/2023) siang.

Baca juga: Oknum Dokter yang Tampar Balita 3 Tahun Masih Bisa Ngeles : Ini Kasus Sangat Kecil!

Baca juga: Tabiat Asli Dokter Makmur, Santai Jadi Tersangka Aniaya Bocah di Makassar:Nyawa Hilang Tidak Masalah

Baca juga: Fakta Baru Kasus Anak 3 Tahun Ditampar hingga Tersungkur, Dokter Makmur Tersangka dan Dipecat

Agung mengungkapkan, proses hukum harus tetap berjalan guna memberikan efek jera terhadap Makmur.

Supaya perilaku arogannya tidak terulang kembali.

"Biar ada efek jera kepada pelaku dan pelajaran bagi yang lain agar tidak ringan tanga dan tidak arogan,"ucapnya.

Saat ditanyai, terkait harapan Makmur untuk mengajukan permohonan damai dan cabut laporan.

Agung tetap tegas menolaknya.

"Intinya proses hukum harus tetap berjalan," tandasnya.

Sebelumnya, oknum dokter bernama Makmur yang menampar balita berusia 3 tahun mengganggap kasus sepele.

Ia bahkan menganggap penamparan balita 3 tahun itu bukanlah hal yang besar.

Makmur juga ngeles dengan menyampaikan bahwa dirinya masih memiliki hubungan keluarga dengan keluarga korban.

Seorang oknum dokter di Makassar tampar balita 3 tahun di depan ayahnya lantaran papan caturnya rusak dipegang si anak.
Seorang oknum dokter di Makassar tampar balita 3 tahun di depan ayahnya lantaran papan caturnya rusak dipegang si anak. (Kolase Surya.co.id)

Makmur yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai menampar seorang balita saat diganggu bermain catur juga menyampaikan permohonan maaf terhadap keluarga korban.

ini mengatakan antara dirinya dan keluarga korban masih mempunyai hubungan kekerabatan.

"Atas nama pribadi dan keluarga saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban,”

“Ini sebenarnya saya masih keluarga dari Sinjai masih ada hubungan keluarga, saya tetangga di kampung, saya mohon maaf," ucap Makmur di hadapan awak media di Mapolrestabes Makassar, pada Senin (31/7/2023).

Makmur juga mengaku tidak menyangka apa yang dilakukan tersebut dapat viral di berbagai platform media sosial.

Padahal, kata Makmur, kasus itu tergolong bukan kasus luar biasa.

Baca juga: Sosok Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas dari Tuntutan 11 Tahun, KPK Langsung Ajukan Kasasi

Baca juga: Rocky Gerung Puji Jokowi Seusai Hina Presiden: Dia Orang Baik Sebagai Kepala Keluarga!

Baca juga: Jambret Ini Ditangkap saat Mau Tumpangi Kapal, Terkuak Pernah Curi Sepeda Motor Ketika Diinterogasi

"Sebenarnya ini kasus sangat kecil, tetapi luar biasa eksposenya seluruh dunia mengetahuinya," ucapnya.

Makmur juga mengaku tidak sama sekali mempunyai niat untuk berlaku kasar terhadap balita tersebut.

Ia hanya berlaku spontan saat diganggu tengah bermain catur.

"Ini mungkin hal suatu kekhilafan dan tidak terduga ini kejadian, dan boleh saya dicek di mana saya pernah bertugas dan bagaimana saya di sana," jelasnya.

Sebelumnya, Makmur telah ditetapkan sebagai tersangka usai menampar seorang balita saat diganggu bermain catur menyampaikan permohonan maaf terhadap keluarga korban.

Eks wakil direktur (Wadir) RSU Bahagia ini mengatakan antara dirinya dan keluarga korban masih mempunyai hubungan kekerabatan.

"Atas nama pribadi dan keluarga saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban. Ini sebenarnya saya masih keluarga dari Sinjai masih ada hubungan keluarga, saya tetangga di kampung, saya mohon maaf," ucap Makmur dihadapan awak media di Mapolrestabes Makassar, pada Senin (31/7/2023).

Dalam kasus ini, Makmur dijerat dengan pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dimana ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Kita tidak tahan, kita kenakan wajib lapor karena itu ancaman hukuman dibawah 5 tahun," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

 

Baca juga: Alasan Polisi Tak Menahan Tersangka Dokter yang Tempeleng Balita hingga Jatuh Tersungkur!

Baca juga: Tabiat Asli Dokter Makmur, Santai Jadi Tersangka Aniaya Bocah di Makassar:Nyawa Hilang Tidak Masalah

Baca juga: Oknum Dokter yang Tampar Balita 3 Tahun Masih Bisa Ngeles : Ini Kasus Sangat Kecil!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved