Siaran TV Analog
Siaran TV Analog Dihentikan, Padahal Bantuan STB Pemerintah di Deliserdang Gagal Serah 30 Persen
Siaran TV analog di wilayah Kabupaten Deliserdang resmi dihentikan. Warga pun kelimpungan harus beli STB
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Penentuan nama dan alamatnya sudah ditentukan dari pemerintah pusat, bukan Pemkab Deliserdang yang menentukan.
Karena ada 30 persen yang gagal serah masih mau dicari penggantinya melalui kecamatan.
"Mau dicari pengganti berdasarkan usulan kecamatan," sebut Lamria.
Baca juga: Siaran TV Analog Bakal Dihapuskan, Kota Medan Bersiap Beralih ke Siaran TV Digital
Lamria menyebut penyaluran STB gratis ke masyarakat Kabupaten Deliserdang ada dua sumber.
Untuk yang dari bantuan pemerintah pengadannya dari Kementerian Kominfo dan disalurkan melalui pihak ketiga.
Kemudian untuk yang satu sumber lagi diberikan dan disalurkan oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).
"Kalau yang bantuan pemerintah ini pihak ketiganya memberikan langsung ke rumah-rumah sesuai by name and by address. Kalau yang dari LPS diberikan ke kantor Camat baru nanti masyarakat datang mengambil. Kalau yang bantuan pemerintah ini serahterimanya baru bisa kalau sudah dipasangkan. Ini karang taruna juga dilibatkan untuk membantu menyalurkan," kata Lamria.
Mengenai data penerima, Lamria menyebut kalau pihak Kementerian mengambil data warga kurang mampu.
Kemudian dilakukan verifikasi dan langsung melibatkan pihak ke tiga untuk penyalurannya.
Dari data yang dihimpun untuk yang bantuan dari pemerintah Kecamatan Hamparan Perak yang paling banyak menerima.
Untuk di Kecamatan tersebut ada 2.521 unit STB yang akan disalurkan.
Kemudian untuk Kecamatan kedua yang paling banyak adalah Pantai Labu baru sebanyak 1596 dan kemudian disusul oleh Kecamatan Tanjungmorawa sebanyak 1351 unit.
Untuk merk STB bantuan pemerintah ini mulai dari Evercoss dan Visio. (dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/peralihan-TV-analog-ke-TV-digital.jpg)