Ketua KPK Diancam Dibunuh OTK serta Dapat Karangan Bunga Usai Jadikan Jenderal Bintang 3 Tersangka!

Rumah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Direktur Penyidikan Brigjen Asep Guntur dikirimi karangan bunga dari orang tak diketahui yang menginisialk

TRIBUN-MEDAN.com - Pimpinan KPK dan pejabat KPK mendapatkan ancaman pembunuhan di tengah polemik kasus korupsi Basarnas yang menyeret perwira tinggi TNI, Marsdya Henri Alfiandi.

Rumah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Direktur Penyidikan Brigjen Asep Guntur dikirimi karangan bunga dari orang tak diketahui yang menginisialkan diri 'Tetangga'.

Karangan bunga itu bertuliskan 'Selamat Atas Keberhasilan Memasuki Pekarangan Tetangga'

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kemudian menyebut, teror yang didapatkan oleh KPK tak hanya kiriman karangan bunga, tetapi sampai ancaman pembunuhan.

Ancaman itu dikirimkan melalui pesan Whatsapp.

Diketahui Wakil Ketua KPK, Alexander Marawata telah menetapkan Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi dan bawahannya Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Alex mengatakan, keduanya diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar selama 2021-2023.

Namun belakangan, status tersangka itu dianulir karena dianggap tidak sesuai prosedur oleh TNI.

Status itu dianulir setelah sejumlah pejabat TNI mendatangi Gedung KPK.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved