Polda Sumut

700 Hektare Mangrove Rusak Jadi Industri Arang, Kapolda Sumut Tinjau Langsung, 1 Tersangka Diamankan

-Sedikitnya 700 hektare dari luas 1.200 hektare hutan hutan mangrove rusak akibat illegal logging untuk industri arang berbahan kayu bakau di Desa

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya didampingi Bupati Langkat Syah Afandin dan Kapolres Langkat turun langsung ke lokasi kerusakan huan mangrove pada pada Jumat (28//72023) lalu. 

Dari sinilah arang mangrove yang sudah diolah dikirim ke sebuah penampungan, lalu di ekspor ke beberapa negara.

Usai ditangkap, lokasi pengelolaan arang ilegal ini langsung disegel. Nampak di lokasi ada beberapa tempat pembakaran kayu. Kemudian ada juga kayu-kayu yang belum diolah tergeletak di tepi aliran dan kapal nelayan.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumut melindungi lingkungan dan masyarakat. Perusakan yang kian masif bisa merugikan warga dan merusak ekosistem hutan.

Dari hasil penyidikan sementara yang dilakukan Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Sumut, kayu bakau yang jadi arang di ekspor ke luar negeri.

Eksportir yang ada adi Kota Medan ini diduga sengaja memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon bakau dan mengelolanya sampai jadi arang siap jual. Sementara arang dijual Rp 4.000 per kilogram ke luar negeri.

"Mangrove ini menjadi isu yang penting untuk kita selamatkan. Dan Polda Sumatra Utara telah terjun ke sini untuk melakukan penegakan hukum. Sudah kita temukan dua orang dan kita lakukan penangkapan dan proses," kata Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (31/7/2023).

Dari perusakan hutan mangrove ini, baru dua orang yang diamankan yakni penebang dan pemilik pengelolaan. Sementara diduga pemilik pabrik yang ada di Medan melarikan diri saat digerebek.

Irjen Agung berjanji akan mengusut tuntas kasus ilegal logging ini. Menurutnya, perambahan hutan mangrove ini bukan hanya di Sumatra Utara, melainkan ke wilayah lainnya.

"Kita akan teruskan pengejarannya dan nanti akan kita informasikan lebih lanjut. Akan kita informasikan kalau faktanya ditemukan," katanya.

MANGROVE SEHANCUR HANCURNYA
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya didampingi Bupati Langkat Syah Afandin dan Kapolres Langkat turun langsung ke lokasi pada pada Jumat (28//72023) lalu dan memimpin penyegelan daour arang yang menjadi penyebab kerusakan hutan mangrove.

 Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui asal usul kayu bakau yang dijual oleh Safrik Alias Abah
kepada Jamiluddin, kayu ini diambil dari lahan hutan manggrove yang terletak di pingir-pinggir laut dan paluh di Desa Lubuk Kertang, juga dan dari Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Langkat.

Nelayan Kesulitan Mencari Ikan

Ahli mangrove dari Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muhammad Basyuni menilai, tindakan yang dilakukan Kapolda Sumut adalah langkah yang tepat.

Sebab selama ini, persoalan tersebut sudah diadukan ke Kementerian Lingkungan Hidup, sayangnya tidak digubris.

Namun hari ini dia melihat langsung, lokasi pengelolaan arang yang selama ini tak bisa dimasuki karena dilarang, bisa disegel Polda Sumut.

Selama ini dia meneliti jika hutan mangrove menyusut drastis. Padahal, hutan mangrove terluas di dunia berada di Indonesia. Hal itu pun dibanggakan Presiden Joko Widodo.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved