Berita Viral

Sosok Dul Kosim, Mayat Dibuang ke Jurang, Polisi Ngaku Tewas Kecelakaan, Padahal Dianiaya 9 Polisi

Jenazah Dul Kosim ditemukan di jurang di wilayah Bandung Jawa Barat pada Senin (24/7/2023) lalu. Padahal sebelumnya, ia diamankan oleh aparat Polda Me

Tayang:
Editor: Liska Rahayu
TRIBUNNEWS
Petugas kepolisian saat mengevakuasi jenazah Dul Kosim, terduga pelaku narkoba yang disiksa sampai mati dan jasadnya dibuang ke jurang 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para pelaku melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia.

Kekerasan dilakukan ketika anggota yang terlibat sedang mendalami keterlibatan DK dalam kasus narkoba.

Dalam kasus ini, ada 9 orang polisi yang terlibat dalam tewasnya Dul Kosim alias DK.

Dari sembilan orang tersebut, 7 orang sudaah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Ada pun 7 polisi yang sudah ditetapkan tersangka di antaranya AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.

Sementara, satu orang dikembalikan ke Bidang Propam Polda Metro untuk pemeriksaan etik dan satu polisi lainnya berinisial S masih buron.

Atas perbuatannya, para pelaku kini terancam mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Para pelaku dijerat pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Selain itu, polisi menjerat para pelaku dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberian tidak dengan hormat terhadap seluruh pelanggar.

Sementara untuk kasus pidananya, tujuh orang yang sudah ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

IPW Sebut Kasus Pelaku Narkoba Tewas di Tangan Polisi Terungkap dari Penemuan Mayat di Cimahi

Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi langkah cepat yang diambil Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang langsung mengungkap kepada publik atas tewasnya terduga pelaku narkoba DK yang dianiaya sembilan anggota Polri.

Bahkan, Irjen Karyoto langsung memerintahkan jajarannya untuk memproses para pelaku melalui Proses Kode Etik Profesi Polri dan tindak pidananya.

"Hal ini menegaskan bahwa Polri telah menunjukkan respons yang tanggap dan tidak menunggu kasus viral sebelum mulai melakukan penindakan baik secara Kode Etik Profesi Polri dan tindak pidananya," kata Koordinator IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).

IPW, kata Sugeng, juga mengapresiasi Irjen Karyoto yang tak segan menindak tegas ke sembilan oknum polisi yang menewaskan DK.

Informasi yang diterima IPW, laporan model A yang dilakukan penyidik berawal dari ditemukannya mayat tanpa identitas di Cimahi oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved