KPU

Ketua KPU Siantar Incumben Gugur dalam Seleksi Calon Anggota KPU Periode 2023-2028

Daniel DM Sibarani tak masuk ke dalam 10 besar Calon Anggota KPU Siantar Periode 2023-2028.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun-Medan.com/Tommy Simatupang
Ketua KPU Siantar Periode 2018-2023, Daniel DM Sibarani 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Nama Ketua DPRD Siantar, Daniel DM Sibarani tak masuk ke dalam 10 besar Calon Anggota KPU Siantar Periode 2023-2028. Orang nomor satu di KPU Siantar saat ini tak dinyana gugur saat ingin mengikuti periodenya yang kedua.

Gugurnya sosok pria yang akrab dengan awak media selama peliputan Pemilu 2019 dan Pilkada Kota Siantar tahun 2020 itu tertuang dalam PENGUMUMAN Nomor 010/TIMSELKK-GEL.6-Pu/04/12-2/2023 Tentang Hasil Seleksi Calon anggota KPU Kota Binjai, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjungbalai dan Kota Medan 2023 hingga 2028.

Dalam surat tersebut berbunyi "Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 018/TIMSELKK-GEL.6-BA/04/12- 2/2023 Tanggal 28 Juli 2023 Tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Periode 2023 s/d 2028".

Gugurnya Daniel mengikuti teman-teman komisioner KPU Kota Pematang Siantar (incumbent) lainnya seperti Gina Ruthfefiliana Ginting dan Christian Benny Panjaitan.

Adapun petahana satu-satunya yang tersisa adalah Nurbayah Siregar.

Nurbayah masih bertarung dengan beberapa calon kuat lain seperti Abdul Rahmad, Fadly Hamdi Lubis, Muhammad Isman Hutabarat, dan Roy Marsen Simarmata.

Kemudian nama-nama lainnya adalah Chucha Ashari, Erwin Simbolon, Marjo Situmorang, dan Muhammad Iqbal

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved