Prahara Rumah Tangga

Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria Tusuk Mantan Istri 8 Kali Sampai Kritis, Ternyata Minta Harta Juga

Selain sakit hati ditinggal nikah, pelaku juga sakit hati terkait pembagian harta gono gini. Ketika itu, korban A hendak melangsungkan pernikahan den

Istimewa
Ilustrasi seorang driver ojol ditusuk penumpang. 

Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan pelaku berhasil diringkus 4 jam setelah kejadian penusukan.

Polisi menangkap pelaku bersama temannya dan dibawa ke Polres Kendal untuk pemeriksaan.

“Pelaku datang ke tempat permainan di Lapangan Tanggul Malang Desa Korowelang Kulon Cepiring dalam keadaan mabuk." jelas Jamal.

"Ia ingin meminta uang kepada penyelenggara pasar malam sebesar Rp 30.000 untuk membeli minuman keras,” kata Jamal lagi.

Pada saat itu, pihak penyelenggara tidak mengubris pelaku.

Kemudian Wahyu alia Gento, mengambil pisau lipat yang ada di sepeda motor.

Gento membawa pisau lipat sambil marah-marah dan menantang semua orang yang ada di arena pasar malam.

“Kru pasar malam yang melihat pelaku mengancam, keluar dengan membawa kayu dan besi." jelas Jamal.

"Saat korban hendak menanyakan, pelaku yang mengira akan dikeroyok menusukan pisau ke dada kiri korban,” kata Jamal.

Melihat korban tersungkur, pelaku bersama temannya melarikan diri.

Dia ketakutan dan kabur menggunakan sepeda motornya.

Sementara itu, korban dengan tubuh penuh luka dibawa ke puskesmas.

Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan ketika di puskesmas.

Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan pasal 340 atau 338 atau pasal 351 KUHP.

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Diketahui, pelaku Wahyu Kurniawan merupakan residivis dalam kasus penganiayaan beberapa tahun yang lalu.

Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi kekerasan.

(*/ Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved