Prahara Rumah Tangga

Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria Tusuk Mantan Istri 8 Kali Sampai Kritis, Ternyata Minta Harta Juga

Selain sakit hati ditinggal nikah, pelaku juga sakit hati terkait pembagian harta gono gini. Ketika itu, korban A hendak melangsungkan pernikahan den

Istimewa
Ilustrasi seorang driver ojol ditusuk penumpang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pemuda tega melakukan tindak kejahatan terhadap mantan istrinya di Desa Banua Jingah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kini, pelaku tersebut berhasil diringkus oleh polisi setelah menusuk korbannya.

Penata Urusan Humas Polres HST, Aiptu M Husaini mengatakan, pelaku berinisial SM menikam mantan istrinya A lantaran sakit hati ditinggal nikah.

"Pelaku marah-marah dan tidak terima jika korban menikah lagi, lalu pelaku menusuk korban mengunakan gunting sebanyak 8 kali," ujar Husaini saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Tak hanya itu, pelaku juga menikam suami mantan istrinya saat berusaha melerai.

Kedua korban mengalami luka tikam dan harus mendapat perawatan di Puskesmas setempat.

"Pelaku juga menusuk seorang laki-laki atas nama Jumberi di bagian kepala sebelah kanan," tambahnya.

Selain sakit hati ditinggal nikah, pelaku juga sakit hati terkait pembagian harta gono gini.

Ketika itu, korban A hendak melangsungkan pernikahan dengan pria pilihannya.

Pelaku tiba-tiba datang meminta uang Rp 10.000.000.

Jika korban tak memberi uang, maka korban dan suaminya tak boleh tinggal di rumah yang pernah mereka tempati.

"Berawal dari korban ingin melangsungkan pernikahan pada jam 15.00 Wita, sekitar jam 13.00 Wita datang pelaku menanyakan tentang pembagian harta gono gini yaitu rumah." bebernya.

"Pelaku meminta uang sebesar Rp. 10.000.000. Apabila tidak menyerahkan uang sebesar Rp. 10.000.000 maka korban tak boleh membawa calon suami ke rumah," jelasnya.

Karena kedua motif itu, pelaku akhirnya menganiaya korban dan suaminya hingga mengalami luka.

Tak terima, korban langsung membuat laporan kepolisian sampai akhirnya pelaku ditangkap polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved