Berita Viral

MAHFUD MD Angkat Bicara Soal Marsekal Henri Alfiandi Diciduk KPK: Kalau Akali Lelang Maka Ditangkap

Menurut Mahfud, Henri ditangkap lantaran korupsi yang mengakali sistem lelang pengadaan barang dan jasa itu.

HO
Menurut Mahfud, Henri ditangkap lantaran korupsi yang mengakali sistem lelang pengadaan barang dan jasa itu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polemik Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi terlibat kasus suap menjadi perbincangan publik. 

KPK menangkap Marsdya Henri dan ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kini dibatalkan usai TNI ajukan protes.  

Terkait polemik ini, Menko Polhukam Mahfud MD sempat memberikan penjelasan.

Menurut Mahfud, Henri ditangkap lantaran korupsi yang mengakali sistem lelang pengadaan barang dan jasa itu.

"Ya makanya ditangkap, kalau ngakali lelang makanya ditangkap. Tanggapannya itu, bagus KPK bisa mencermati itu bahwa semua yang melanggar aturan dan merugikan keuangan negara itu korupsi," kata Mahfud di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Marsekal Henri Alfiandi Sempat Temui Danpuspom TNI Marsekal Agung Handoko

Baca juga: NEKAT Pasang Foto Istri Orang di Status WhatsApp, Angga Saputra Babak Belur Dihajar Suami Sah

Mahfud menilai tidak perlu ada evaluasi dari sistem lelang secara elektronik.

Karena menurut Mahfud sistem lelang pengadaan barang dan jasa sebenarnya sudah dibuat dengan sistem yang baik.

Sehingga sistem itu juga bisa memastikan pengawasan terhadap proses lelang tersebut.

Namun sayangnya banyak yang tetap mencari celah untuk korupsi.

"Enggak, aturannya sudah bagus, evaluasinya tinggal pengawasannya, kalau aturan dibuat terus nanti malah gak selesai-selesai tinggal pengawasannya," ucapnya.

Nantinya, kata Mahfud, penyidik KPK akan melihat apakah ada kenaikan atau penurunan harga dalam pengadaan barang dan jasa itu.

"Kalau ini kita lihat apakah gratifikasinya ada, kemudin markup atau markdownnya itu ada atau tidak, itu KPK yang akan buka," katanya.

Temui Danpuspom TNI

Marsekal Madya Henri Alfiandi sempat mendatangi Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko. 

Kedatangan Henri usai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi anggaran di Basarnas. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved