Polemik OTT KPK

Ketua KPK Firli Malah Main Badminton, Brigjen Asep Undur Diri Disalahkan Pimpinan di OTT Basarnas

Pimpinan KPK menyampaikan permintaan maaf dan mengaku khilaf terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Ba

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri 


Mereka memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.

Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).

Sementara itu, Henri menyatakan siap bertanggung jawab atas kebijakannya sebagai Kepala Basarnas.

Ia mengaku uang yang diterima melalui Afri bukan untuk kebutuhan pribadi melainkan kantor.

“Tujuannya memang untuk itu,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com.

Dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, pihak TNI menilai KPK tidak melakukan penetapan hukum Henri dan Afri tidak sesuai prosedur.

Brigjen Asep Guntur Undur Diri

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Hal itu terungkap dari pesan WhatsApp yang beredar di kalangan wartawan.

Dalam pesan itu, Asep mengundurkan diri imbas polemik penanganan kasus suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

"Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian Struktural KPK. Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulanya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan dan sudah di publikasikan di media," bunyi pesan WhatsApp itu, dikutip Jumat (28/7/2023).

"Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. (surat resmi akan saya sampaikan hari senin)," sambung pesannya.

"Percayalah Bapak Ibu, apa yg saya dan rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata? Hanya dalam rangka penegakan hukum untuk memberantas korupsi," tutup isi pesan.

Mengonfirmasi isi pesan WhatsApp dimaksud, Tribunnews.com mencoba mengontak Asep Guntur Rahayu melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga kini pesan yang dikirim masih ceklis satu.

Tribunnews.com juga coba menghubungi Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk mengonfirmasi pengunduran diri Asep Guntur.
Akan tetapi keduanya belum membalas.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved