Polemik OTT KPK

Ketua KPK Firli Malah Main Badminton, Brigjen Asep Undur Diri Disalahkan Pimpinan di OTT Basarnas

Pimpinan KPK menyampaikan permintaan maaf dan mengaku khilaf terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Ba

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri 

Ia mengkritik keras sikap pimpinan KPK yang justru menyalahkan penyelidik/penyidik itu.

 Menurut dia, setiap kasus yang ditangani lembaga antirasuah sudah melalui proses yang detail oleh pimpinan dan pejabat struktural KPK.

"Ekspose dihadiri oleh pimpinan KPK. Diawali dengan penyelidik melaporkan fakta-fakta, ditangapi oleh pimpinan, penyidik, penuntut dan pejabat struktural penindakan KPK," ujar Novel.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut tim penyelidiknya khilaf karena menciduk pejabat Basarnas dari kalangan militer yang diduga menerima suap.

Pejabat dimaksud adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.

KPK kemudian menetapkan Afri dan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

 Menurut Tanak, seharusnya KPK menyerahkan Henri dan Afri kepada pihak TNI.

Ia pun kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan jajarannya.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggita TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm.

Mereka diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak.

KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka

Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved