Viral Medsos

DIEKSEKUSI Mati 29 Juli, Inilah Sosok Freddy Budiman Pernah Bikin Gempar Lapas soal 'Bilik Asmara'

Bilik asmara tersebut menggunakan Freddy dan sang kekasih, Vanny Rossyane, untuk menikmati narkoba dan berhubungan seksual.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kolase Foto Anggita Sari dan Freddy Budiman saat ditangkap pada ahn 2015 lalu. 

Setelah bebas, Freddy kembali berhadapan dengan aparat pada tahun 2011.

Kali ini, dia ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Polisi menemukan bukti barang berupa heroin 300 gram, sabu 27 gram, dan bahan pembuat ekstasi 450 gram.

Kasus kepemilikan dan peredaran barang haram itu turut melibatkan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yakni Bripka BA, Kompol WS, AKP M, dan AKM AM.

Atas perbuatannya, Freddy mendapat vonis 9 tahun penjara dan harus mendekam di LP Cipinang.

Tak jera, Freddy kembali kedapatan mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi.

Dia terbukti mengorganisir penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.

Perbuatan inilah yang mengantar sosok Freddy Budiman mendapat vonis pidana mati dari Pengadilan Negeri Jakarta pada 15 Juli 2013.

Cerita Freddy Budiman tak berhenti sampai di situ.

Sosoknya sempat menghebohkan publik karena menjalin hubungan dengan model majalah dewasa, Anggita Sari.

Bukan hanya itu, masih di tahun 2013, dia pernah terlibat dalam kasus bilik asmara di LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur.

Bilik asmara tersebut menggunakan Freddy dan sang kekasih, Vanny Rossyane, untuk menikmati narkoba dan berhubungan seksual.

Freddy Budiman tengah difoto oleh warga saat menghadiri rilis pengungkapan kasusnya. Dia masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Rilis kasus Freddy diadakan di salah satu gudang miliknya di Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2015) lalu
Freddy Budiman tengah difoto oleh warga saat menghadiri rilis pengungkapan kasusnya. Dia masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Rilis kasus Freddy diadakan di salah satu gudang miliknya di Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2015) lalu (KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA)

Dikutip dari Kompas.com (15/8/2013), berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, keduanya memadu kasih di ruang kerja Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Abner Jolando.

Temuan itu pun membuat Kepala Lembaga Permasyarakatan Cipinang yang kala itu menjabat, Thurman Hutapea harus dicopot dari jabatan.

Sebelum dieksekusi mati, Freddy Budiman pernah mengungkap keterlibatan oknum Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved