Suami Bunuh Istri

Pura-pura Sedih Lihat Istri Tewas Gantung Diri, Diselidiki Suami yang Bunuh, Ini Kronologinya

Kapolsek mengatakan, pembunuhan dilakukan tersangka setelah magrib dengan cara mencekik korban dengan menggunakan tangan.

Editor: Satia
Ist
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polres Bengkalis akhirnya mengungkap kasus tewasnya seorang istri yang gantung diri di dalam kamar rumah, pekan lalu.

Korban ditemukan gantung diri oleh suaminya yang pulang dan melihat pintu kamar dalam keadaan terkunci.

Awalnya, korban dikira mengakhiri hidupnya sendiri, karena ditemukan tak bernyawa tergantung di dalam kamar.

Belakangan diketahui, nyawa RM ternyata melayang akibat perbuatan suaminya sendiri.

Bahka, suaminya pura-pura sedih dan kebingugan saat melihat istrinya di bawa polisi untuk di otopsi.

Baca juga: Tak Merasakan Perlindungan di Rumahnya, Putri Pinkan Mambo Buka Suara Soal Pelecehan Ayah Tiri

Peristiwa itu terjadi Jumat (21/7/2023) sore, sehari sebelum korban ditemukan gantung diri di kamar rumahnya di Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat melakukan Press Conference didampingi Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadillah di halaman Mapolres Bengkalis, Jumat (28/7/2023).

Dikutip tribunmedan.com dari tribunpekanbaru.com, Menurut Kapolres kematian RM dipastikan meninggal dunia bukan karena gantung diri atau cekikan kain gantung saat ditemukan.

Baca juga: Sakit Hati Kerap Dituduh Selingkuh, Suami di Bengkalis Bunuh Istrinya dan Gantung Mayat di Kamar

Penyebab kematian korban diketahui setelah dilakukan autopsi oleh pihak Kepolisian.

Pembunuhan dilakukan suaminya sendiri setelah proses penyelidikan dan penyidikan oleh polisi.

Bahkan, suami berinisial M itu menyiapkan alibi rapi dan membuat sang istri seolah-olah gantung diri agar perbuatan pidananya tidak diketahui.

"Kita lakukan pemeriksaan intensif dan berhasil membuktikan kasus ini merupakan pembunuhan bukan bunuh diri," terang Kapolres.

Korban ternyata dicekik oleh tersangka dan disekap dengan menggunakan batal oleh tersangka.

Pengungkapan ini dilakukan tim gabungan Polsek Siak Kecil dan Polres Pariaman.

Baca juga: 10 Tahun Menjadi TNI AL Gadungan hingga Diterima sebagai Satpam Perumahan, Ini Pengakuan UH

"Keterlibatan Polres Pariaman dalam upaya pengungkapan ini, karena jasad korban sempat dibawa ke kampung halaman di Pariaman untuk dikebumikan," terang Kapolres.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved