Berita Sumut
PD Pasar Dairi Bangun Tempat Jualan Sementara untuk Pedagang Terdampak Kebakaran di Pasar Sidikalang
PD Pasar Dairi membangun tempat jualan sementara di halaman parkir Pasar Sidikalang, bagi para pedagang yang terdampak kebakaran.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - PD Pasar Dairi membangun tempat jualan sementara di halaman parkir Pasar Sidikalang, bagi para pedagang yang terdampak kebakaran.
Dirut PD Pasar Dairi, Jhon Thony Sidabutar mengatakan, pembangunan tempat jualan sementara itu bertujuan untuk memberikan tempat bagi pedagang, sembari menunggu hasil penyidikan dari Polres Dairi.
Baca juga: Pasar Sidikalang Terbakar Jumat Dini Hari Tadi, 60 Lapak Kios Ludes Dilahap Api
"Pembangunan relokasi sementara ini, dilakukan akibat dari kebakaran di blok D, di samping saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh penyidik , maka dari itu, kita membuat tempat penjualan sementara, " ujar Jhon Tony, Jumat (28/7/2023).
Berdasarkan data yang dikumpulkan, sebanyak 25 pedagang yang terdiri dari 42 loss (lapak) penjualan terkena imbas dari kebakaran tersebut.
Sehingga, PD Pasar langsung mengumpulkan para pedagang yang terdampak, dan menyepakati untuk sebagian pedagang berjualan di tempat relokasi sementara, dan sebagian lagi berjualan di blok A.
Jhon Tony pun mengungkapkan bahwa penjualan bahan pokok tidak terganggu di Pasar Sidikalang, sebab di blok A juga terdapat pedagang yang menjual dagangan yang sama.
"Penjualan tidak terganggu, karena di blok A juga ada pedagang yang menjual bahan pokok dan sembako, " tuturnya.
Selanjutnya pihak PD Pasar akan memperbaiki lokasi yang terbakar, dan para pedagang yang berada di penampungan sementara, agar kembali ke tempat semula.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pasar Sidikalang Terbakar, Pedagang Histeris Puluhan Kios Ludes
Atas kejadian tersebut, Jhon Tony mengimbau kepada pedagang untuk menaati peraturan yang ada, dimana seharusnya pedagang membawa dagangannya ke rumah usai berjualan.
"Ke depan, para pedagang agar mentaati peraturan PD Pasar, dimana menurut aturan PD Pasar, bahwasanya lokasi yang saat ini terjadi kebakaran, dimana balerong atau Los terbuka, seharusnya pedagang membawa barang dagangannya pagi, lalu sore di bawa pulang. Namun karena sudah kebiasaan selama ini aman dan nyaman, maka mereka meninggalkan barang dagangannya di tempat los tersebut," tutupnya.
(cr7/tribun-medan.com)