Breaking News

Bank Mandiri Setop Pembiayaan untuk Karyawan BUMN Waskita dan Wika

Heboh di media sosial Twitter soal Bank Mandiri memutuskan penyaluran kredit ke pegawai 3 BUMN karya. Pihak Bank Mandiri pun membenarkan hal tersebut

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Bank Mandiri memutuskan penyaluran kredit ke pegawai 3 BUMN karya. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Heboh di media sosial Twitter soal Bank Mandiri memutuskan penyaluran kredit ke pegawai 3 BUMN karya.

Kabar penghentian pemberian kredit bagi karyawan 3 BUMN konstruksi tersebut awalnya ramai dibahas di media sosial, terutama Twitter.

Melalui akun Twitter @PartaiSocmed, awalnya mengunggah tangkapan layar sebuah email berisi surat dari Mandiri Tunas Finance (MTF), perusahaan pembiayaan anak usaha Bank Mandiri.

Surat itu bernomor 033/SPb/MTF/VI/2023 pada 27 Juni 2023.

Dalam surat tersebut tertulis, MTF menyebutkan akan melakukan penghentian pembiayaan untuk pegawai 3 perusahaan BUMN Karya tersebut dan ditujukan untuk seluruh kantor cabang, kantor regional dan kantor pusat.

Ia juga menuliskan keterangan pada unggahannya tersebut.

“SATU LAGI PRESTASI ERICK THOHIR! Para pegawai BUMN Karya dan anak perusahaannya di blacklist dari Bank BUMN. Mohon bantahannya pak @erickthohir @AryaSinulingga,” tulis akun Twitter @PartaiSocmed.

 


Unggahan itupun langsung disoroti warganet.

Bahkan hingga Jumat (28/7/2023) pukul 19.35 WIB, unggahan akun tersebut sudah dilihat oleh 2,4 juta orang. 

Beberapa warganet juga meninggalkan komentar dan mempertanyakan respon Menteri BUMN Erick Thohir Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga.

"BUMN ngeblacklist BUMN," ujar @jar*****.

"Gaya hidup pegawai BUMN kan hedon, masa beli kendaraan aja kredit ya malu lah," tulis @dub*****.

"Babak belur BUMN di rezim ini, dulu BUMN selalu menguntungkan," tambah @um*****.

Adapun ketiga perusahaan konstruksi pelat merah yang dimaksud yakni PT Wijaya Karya Tbk (Persero), PT Amarta Karya (Persero), dan PT Waskita Karya Tbk (Persero).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved