Didatangi Puspom TNI hingga KPK Minta Maaf, Ketua KPK Firli Malah Main Badminton
Ketua KPK Firli Bahuri yang tidak di kantor saat KPK memproses hasil OTT pejabat Basarnas dikritik Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, terkuak
KPK juga serahkan kasus Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ke Puspom TNI.
Adapun hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai rapat bareng Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya.
"Pada hari ini KPK bersama TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI di atas tadi sudah melakukan audiens terkait dengan penanganan perkara di Basarnas dan yang dilakukan tangkap tangan oleh tim dari KPK," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," tambahnya.
Johanis mewakili tim penyidik KPK lantas meminta maaf kepada Panglima TNI Yudo Margono atas peristiwa ini.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: KPK Meminta Maaf pada Panglima TNI, Kini Serahkan Kasus Marsekal Madya Henri ke Puspom TNI
Baca juga: Mahfud MD Bongkar Akal Bulus Kepala Basarnas Henri Terima Suap Puluhan Miliar!
Baca juga: Sosok Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, Kepala Basarnas yang Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-kpk-firli-bahuri-dan-penyidik-kpk-yang-didepak-novel-baswedan.jpg)