Berita Medan
Topan Ginting Ungkap Ada Tiga Kontraktor Sama Sekali Belum Bayar Ganti Rugi Uang Proyek Lampu Pocong
Topan pun membeberkan, bahwa ada tiga kontraktor yang belum sama sekali melakukan pembayaran ganti rugi sejak dinyatakan sebagai proyek gagal.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Topan Obaja Ginting mengatakan, hingga kini uang ganti rugi proyek lansekap lampu jalan atau lampu pocong yang sudah dikembalikan kontraktor ke Pemko Medan sebesar Rp 10 miliar dari total Rp 21 miliar.
Topan pun membeberkan, bahwa ada tiga kontraktor yang belum sama sekali melakukan pembayaran ganti rugi sejak proyek lampu pocong dinyatakan sebagai proyek gagal.
Baca juga: Ada Kontraktor Belum Lunasi Uang Proyek Gagal Lampu Pocong, Wali Kota Bobby: APH Silahkan Masuk
Topan pun memastikan, seluruh kontraktor tersebut sudah dilaporkan ke Inspektorat Kota Medan untuk ditindaklanjuti.
"Jumlah uang yang sudah dikembalikan kontraktor ke Pemko Medan itu sebesar Rp 10 miliar atau sudah 50 persen dari total ganti rugi sebesar Rp 21 miliar. Namun sejauh ini ada tiga kontraktor yang masih belum membayar sama sekali," ungkap Topan saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (27/7/2023).
Dijelaskan Topan, dari delapan kontraktor tersebut baru ada empat kontraktor yang sudah melunasi pembayaran uang ganti rugi tersebut.
Baca juga: Sekda Wiriya Sebut Pemko Medan Sudah Menerima 50 Persen Uang Ganti Rugi Proyek Lampu Pocong
"Satu kontraktor itu masih mencicil, sementara tiga lainnya belum membayar sama sekali," bebernya.
Disinggung tiga kontraktor yang sama sekali belum membayar uang ganti rugi proyek gagal tersebut, Topan justru mengaku lupa.
"Nanti saya cek lagi. Tapi pastinya yang masih mencicil pun juga sudah kita laporkan ke inspektorat dan ke Aparatur Penegak Hukum (APH)," ucapnya.
Untuk sanksi bagi kontraktor yang belum membayar, Topan menegaskan, masih menunggu arahan Inspektorat dan APH.
Baca juga: Masa Tenggat Pembayaran Sudah Mau Habis, 6 Kontraktor Proyek Lampu Pocong Baru Bayar Rp 2,85 Miliar
"Kita tunggu saja hasil dari APH dan inspektorat," tegasnya.
Sementara itu, Topan mengatakan, sejak dinyatakan sebagai proyek gagal, saat ini sudah ada tiga titik jalan yang lansekap lampu hiasnya sudah dibongkar.
Tiga titik tersebut yakni di Jalan Balai Kota, Jalan Suprapto dan Jalan Putri Hijau.
"Artinya ini yang sudah lunas dan mereka meminta Pemko yang membongkar. Tetapi tetap dana pembongkaran dari pihak kontraktor," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)