Pencabulan

Diiming-imingi Nikah, RY Diamankan Polres Bangka Selatan Usai Puas Tiduri Anak 13 Tahun

Setelah 9 hari dalam pelarian, akhirnya RY yang berprofesi sebagai mekanik showroom diringkus polisi di kontrakannya saat bersama korban

Editor: Satia
mStar
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Diiming-imingi nikah, seorang pria berinisial RY (19) diamankan Polres Bangka Selatan, lantaran nekat menggauli anak perempuan berumur (13), Rabu (26/7/2023).

Tidak hanya itu, pelaku yang merupakan warga Tempilang, Kabupaten Bangka Barat ini, juga membawa lari korban.

Mulanya, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi jejaring sosial Facebook.

Dikutip tribunmdan.com dari posbelitung.co, Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono mengatakan, kejadian kasus persetubuhan dan melarikan anak di bawah umur itu bermula pada tanggal 5 Juli 2023.

Baca juga: Inilah Hasil Otopsi Bripda Ignatius yang Tewas Ditembak Seniornya Sesama Anggota Densus 88

Saat itu korban, sebut saja Melati, datang ke rumah kakeknya di Toboali, Bangka Selatan untuk menginap.

Setiba di lokasi, korban langsung menuju ke kamarnya untuk beristirahat.

Keesokan harinya, adik korban berniat untuk bermain bersama kakaknya.

Akan tetapi, saat berkunjung ke kamar sang kakak ia kaget lantaran mendapati jendela kamar sudah terbuka lebar.

Baca juga: Mabes Polri Sebut Tewasnya Bripda Ignatius Ditembak 2 Senior Karena Kelalaian, Keluarga Melawan!

"Adiknya langsung menghampiri kakeknya dan mengadu bahwa sang kakak tidak ada berada di kamar," kata Harry.

Setelah mendapatkan laporan tersebut sang kakek langsung melakukan pengecekan.

Benar saja, Melati saat itu tidak berada di dalam kamarnya.

Kemudian pada hari itu juga, kakek beserta istrinya dan orangtua Melati mencari keberadaan korban selama beberapa hari di sekitar wilayah Toboali.

Baca juga: Curhat Pilu Claudia Kekasih Bripda Ignatius Tewas Ditembak Senior: Bahagianya Adek Dicintai Kamu

Sayangnya upaya mereka tak membuahkan hasil, Melati tak kunjung ditemukan.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bangka Selatan pada tanggal 13 Juli 2023.

Usai mendapatkan laporan, jajaran Satreskrim Polres Bangka Selatan bersama anggota Subdit Jatanras Reskrimum Polda Babel menuju ke kontrakan pelaku di Desa Kace.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved