Breaking News

CARA LICIK Kabasarnas Terima Suap Rp 88,3 M, Uang Haram Diterima Anak Buah di Mabes TNI

Suap itu diberikan oleh pihak swasta yang memenangkan tender pengadaan barang di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2023.

TRIBUN-MEDAN.com - Dalam konferensi pers yang digelar oleh KPK pada Rabu (26/7/2023), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap lokasi pemberian suap terhadap Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Ia mengatakan, TKP penyerahan dugaan suap Kabasarnas tersebut dilakukan di sebuah bank yang ada di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Tepatnya, suap diberikan di area parkiran.

Suap itu diberikan oleh pihak swasta yang memenangkan tender pengadaan barang di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2023.

Alex mengungkapkan, suap di parkiran bank itu dilakukan oleh Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, yang mendapatkan perintah dari Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan untuk memberikan uang Rp 999,7 juta.

Suap diterima oleh orang kepercayaan Kepala Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang duduk sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Adapun uang Rp 999,7 juta itu merupakan komitmen fee karena Kepala Basarnas memenangkan PT Intertekno Grafika Sejati sebagai pemenang proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan.

Namun, suap Rp 999,7 juta itu disebut merupakan sebagian uang yang diterima Henri Alfiandi dan Afri selama menjabat di Basarnas sejak 2021.

KPK juga menduga sejak 2021 hingga 2023, keduanya menerima suap dari berbagai pihak swasta dengan nilai mencapai 88,3 miliar.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved