Berita Viral

VIRAL Polemik Peserta Paskibraka Nasional Mendadak Diganti hingga Saling Lapor,Begini Tanggapan BPIP

Usai masa seleksi calon Paskibraka Nasional, marak beredar calon-calon anggota yang mendadak diganti jelang keberangkatan karantina.

Tayang:
Editor: Liska Rahayu
kolase foto (handover)
Penjelasan BPIP soal kasus calon Paskibraka 2023 Doni Amansa (tengah) di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Nanda Maulidya (kiri) asal Maluku Utara (Malut) yang viral. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga mengklarifikasi viralnya M Fabian Alvaro (kanan) calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2023 asal Jawa Tengah (Jateng). 

Pembatalan Nanda Maulidya mewakili Maluku Utara (Malut) dilakukan 2 hari jelang pemberangkatan seiring hasil tes kesehatannya dinyatakan tak memenuhi syarat.

Demikian pula M Fabian Alvaro yang keikutsertaanya mewakili Provinsi Jawa Tengah juga dibatalkan.

Hasil tes kesehatannya juga dinyatakan tidak memenuhi standar Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Nasional.

Terkait berbagai polemik Paskibraka Nasional 2023 yang viral itu, simak penjelasan dan klarifikasi BPIP dalam keterangan dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com:

Pelaksanaan Program Paskibraka

Dalam rangka pengarusutamaan Pancasila dalam wadah NKRI yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, maka itu perlu adanya Pembinaan Ideologi Pancasila secara lebih terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan kepada putra putri terbaik bangsa. 

Pada tahun 2022, telah diundangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). 

Dengan diundangkannya Perpres tersebut, Program Paskibraka yang semula dikoordinasikan Kemenpora, maka sejak tahun 2022 menjadi di bawah koordinasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Perlu untuk diketahui, program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. 

Dengan demikian, pembekalan Paskibraka tidak terbatas pada pelatihan baris-berbaris saja.

Tetapi juga akan diberikan pembekalan mengenai Pembinaan Ideologi Pancasila dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan.

Selain itu, Pendampingan Pengasuh atau Pamong dalam Pendekatan Sistem Desa Bahagia selama Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka. 

Paskibraka tidak hanya melaksanakan tugas untuk menaikkan dan/atau menurunkan Sang Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila saja, tetapi juga dipersiapkan untuk menjadi Duta Pancasila. 

Pelaksanaan program Paskibraka di tingkat pusat akan dilaksanakan oleh BPIP dengan menjalin kerja sama bersama Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I Jakarta dan Lemhannas RI.

Dengan panitia pelaksana (Panpel) yang terdiri dari BPIP, Kemensetneg, Kemendagri, TNI/POLRI, Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI), dan tenaga medis. 

Pelaksanaan Program Paskibraka di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota berada di bawah koordinasi BPIP melalui Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. 

Sumber: Tribun sultra
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved