Berita Viral

Viral, Penjualan Baju Seragam Diduga Dikorupsi, Kepala Sekolah Ini Akhirnya Dicopot Dari Jabatannya

Penjualan baju seragam harga selangit ini viral di media sosial dan menjadi cibiran warga di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Tayang:
Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Diduga lakukan korupsi penjualan baju seragam, Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwaru, Norhadin dicopot dari jabatannya.

Penjualan baju seragam dengan harga selangit ini viral di media sosial dan menjadi cibiran warga di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

@eksistulungagung, yang pertama kali memviralkan dan memperlihatkan kuitansi pembelian barang di koperasi sekolah. 

Baca juga: SOSOK Letkol Afri Budi Cahyanto, Perwira TNI AU Sekaligus Pejabat Basarnas, Terjerat OTT KPK!

DIkutip dari Tribunnews.com, dalam nota pembelian, ada 10 item keperluan sekolah yang totalnya mencapai Rp 2.360.000.

Hingga Rabu (26/7/2023), postingan @eksistulungagung sudah mendapatkan like ribuan kali.

Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Ada yang tidak percaya dengan mahalnya seragam sekolah yang dijual ke para siswanya.

Baca juga: Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Keluarga Terdakwa, 10 Jaksa Diperiksa, Dua Dicopot Dari Jabatan

Belakangan diketahui, keluhan mahalnya seragam sekolah tidak hanya datang dari SMAN 1 Kedungwaru, melainkan juga di SMKN 2 Boyolangu.

Viralnya seragam sekolah di Kabupaten Tulungagung dijual ke siswa dengan harga mahal berbuntut panjang.

Terbaru, Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwaru, Norhadin dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Laporkan Dokter RS Bina Kasih Dugaan Malapraktik, Serka Holmes Sitompul Diperiksa Penyidik Hari ini

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai membenarkan informasi di atas.

"Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung dicopot sementara," katanya, dikutip dari Surya.co.id, Rabu.

Aries melanjutkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait masalah ini.

Hasilnya ditemukan pihak SMAN 1 Kedungwaru melakukan kesalahan Standart Operating Procedure (SOP) dalam penjualan seragam sekolah.

Baca juga: Pakai Tatto di Tangan, Korban Pencurian Malah Digebuki Dikira Maling Motor

Dindik Jatim kedepannya akan melakukan pengawasan untuk mencegah masalah serupa terulang kembali.

Aries dalam kesempatannya juga meminta agar sekolah tidak mengharuskan siswa membeli serangkan lewat koperasi sekolah.

"Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orang tua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi tidak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi," tegas Aries

Aries juga mengingatkan, pengadaan seragam sekolah bukan ranah koperasi sekolah.

Sekolah harus membebaskan orang tua membeli seragam baru atau tidak.

Baca juga: TERBONGKAR Sumber Harta Rp 282 Miliar Milik Menpora Dito Ariotedjo : Dari Orangtua dan Mertua

Dengan harapan orang tua siswa tidak merasa keberatan dengan hal tersebut.

"Sekali lagi, sekolah maupun komite tidak boleh jual seragam. Bahkan ibu gubernur telah menyatakan siswa yang baru masuk SMA boleh pakai baju bekas," tegas Aries.

NN (41), orang tua siswa SMAN 1 Kedungwaru mengelukan harga seragam sekolah anaknya yang mencapai jutaan rupiah itu.

Terlebih, seragam yang dibeli masih berbentuk lembaran kain.

Orang tua siswa harus menjahit dengan mengeluarkan biaya lagi.

Baca juga: Seorang Wanita di Payakumbuh Diduga Jadi Korban Gendam, Puluhan Juta Uang di Tabungan Ludes

"Harga tersebut masih dalam bentuk kain lembaran, untuk menjahit kembali mengeluarkan biaya," keluh NN, dikutip dari Surya.co.id.

Bagi NN seragam sekolah yang dijual lebih tinggi daripada semestinya.

Bahkan menurutnya, harganya dua kali lipat lebih mahal dari pada jang dijual di pasaran.

Meskipun mengeluh, NN tetap membeli seragam sekolah demi sang anak.

"Namanya juga buat anak agar bisa tetap sekolah sesuai kemauannya mau bagaimana lagi," katanya.

 

(Tribunmedan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved