Sosok Henri Alfiandi Jenderal Bintang 3 Aktif Tersangka Korupsi Proyek Alat Deteksi Reruntuhan
KPK menetapkan Henri Alfiandi jenderal bintang tiga aktif jadi tersangka korupsi. Ia diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan peralatan
TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok Henri Alfiandi jenderal bintang tiga aktif ditetapkan jadi tersangka korupsi.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan jenderal bintang tiga yang juga menjabat Kabasarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.
Henri Alfiandi diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun Anggaran Tahun 2021-2023.
Disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).
Setelah dilakukan penyidikan, KPK menetapkan lima orang tersangka.
Salah satunya adalah Kabasarnas.
Baca juga: Sosok Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Hebat Asal Siborongborong yang Dipolisikan Partai Ummat
Adapun penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI.
“KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Selain Henri, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka.
“Henri bersama dan melalui Alfri diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas pada 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar,” ujarnya.
Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS; MR Direktur Utama PT IGK; dan RA Direktur Utama PT KAU.
Baca juga: Mabes Polri Buka Suara terkait Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Diduga Ditembak Seniornya
Baca juga: Khofifah Tolak Jadi Cawapres Anies, Kini Mendadak Sambangi Susi Pudjiastuti, Bagaimana Peluangnya?
KPK sebelumnya menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan di kawasan Jalan Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada 25 Juli 2023.
Tangkap tangan dilakukan karena KPK menduga mereka sedang melakukan suap terkait pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas Tahun Anggaran 2023.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, diduga terdapat pembagian fee dari nilai proyek dalam pengadaan alat Basarnas tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Marsekal-Madya-Marsda-TNI-Purn-Henri-Alfiandi-Kabasarnas-RI-periode-2021-2023.jpg)