Pencurian

Kepergok Saat Beraksi, 2 Pencuri Besi Rel KA Ditangkap Polsuska, 8 Pelaku Lain Kabur

Dua orang pria diamankan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), karena kepergok mencuri rel perlintasan kereta api di Petak Jalan Medan-Binjai KM 8.

TRIBUN MEDAN/HO
Para pelaku pencurian besi kereta api saat diserahkan ke Polsek Sunggal. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang pria diamankan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), karena kepergok mencuri rel perlintasan kereta api di Petak Jalan Medan-Binjai KM 8.

Menurut Manager Humas PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, Anwar Solikhin aksi pencurian besi rel tersebut terjadi, pada Selasa (25/7/2023) malam.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sekelompok orang sedang mencuri besi jalur rel kereta api dengan menggunakan gergaji besi.

"Mendapatkan informasi itu, Polsuska langsung turun ke lokasi untuk melakukan patroli di area tersebut," kata Anwar kepada Tribun-medan, Rabu (26/7/2023).

Ia menyampaikan, setibanya di lokasi petugas melihat adanya 10 orang pelaku sedang berupaya memotong besi jalur perlintasan.

"Di lokasi petugas menangkap dua pelaku pencurian, sedangkan delapan orang lainnya melarikan diri," sebutnya.

Anwar menuturkan, setelah diamankan dua orang pelaku ini langsung diboyong dan diserahkan ke Polsek Sunggal.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa dua batang rel ukuran kurang lebih 10 meter.

Dua buah gergaji besi, satu buah pahat dan satu buah sepeda motor jenis metik.

"Atas perbuatan pelaku ini, PT KAI mengalami kerugian materi sebesar Rp 12,6 juta, serta kerusakan prasarana yang dapat berdampak membahayakan perjalanan kereta api," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved