Berita Viral
Deasy Sinulingga Viral Karena Curhat Anaknya Dirudapaksa, Polisi Beber Fakta Hingga Pelemparan Popok
Curhat seorang wanita bernama Deasy Natalia Sinulingga viral di media sosial hingga menjadi sorotan publik
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Seorang wanita bernama Deasy Natalia Sinulingga kini jadi sorotan publik karena curhatannya di akun instagram bernama Nayya_annesa.
Dalam postingannya instagramnya, ia kerap kali mengunggah sejumlah masalah yang diklaimnya tidak mendapatkan respon dari pihak kepolisian.
Mulai dari kasus KDRT yang dialaminya, kasus penganiyaan yang dilakukan oleh orang tak dikenal, hingga kasus rudapaksa terhadap putrinya.
Baca juga: Viral Pengakuan Laporan Diabaikan Polisi, Deasy Sinulingga Sebut Anaknya jadi Korban Rudapaksa
Ia juga sering membagikan video di Instagramnya membuat gaduh di kantor polisi dan mengaku-ngaku sebagai korban.
Deasy juga sempat tertangkap kamera melempari popok yang berisikan kotoran anaknya ke ruang penyidik di Polsek Percut Seituan.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, hingga kini pihaknya sama sekali belum pernah menerima laporan resmi dari Deasy terkait dugaan kasus rudapaksa terhadap anaknya yang diviralkannya itu.
Bahkan, pihaknya bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (UPT PPA) Provinsi Sumut telah berupaya menemui Deasy di kediamannya.
Baca juga: Selama 3 Tahun Adiknya Jadi Korban Rudapaksa Mantan Pacar, Wanita Ini Minta Bantuan Hotman Paris
"LP pemerkosaan itu enggak ada. Untuk langkah kami dari Polrestabes Medan bersama dengan UPT PPA Provinsi Sumut, kami sudah coba mendatangi yang bersangkutan sesuai dengan informasi yang dia sampaikan di media sosial," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Rabu (26/7/2023).
Fathir mengatakan, pihaknya mendatangi kediaman Deasy untuk mengklarifikasi informasi yang disampaikannya melalui media sosial.
Namun, saat polisi mendatangi kediaman Deasy, dia tidak ada di rumah.
"Jadi kami sudah sampaikan juga ke pihak keluarga, kalau memang ada dugaan - dugaan ataupun informasi berdasarkan fakta-fakta yang dia punya, bahwa terjadi apa yang disampaikan, ya silakan untuk membuat laporan polisi dan kita pasti akan melayani itu," sambung Fathir.
Baca juga: Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Sebut Kabupaten Toba Darurat Kejahatan Seksual
Fathir membantah pernyataan dari Deasy yang menyebut pihak kepolisian menolak semua laporan yang dia bikin.
"Kami sudah konfirmasi juga ke penyidikan yang ada di dalam video dia itu, tidak ada yang menolak laporannya. Makanya kalau ada dugaan itu silahkan bikin laporan," sebutnya.
Lebih lanjut, Fathir juga mengakui bahwa Deasy ini sering buat kegaduhan saat ditanyai oleh polisi terkait kasus yang sedang dialaminya.
"Perkaranya mau kita tangani saja dia selalu bikin rusuh," ujarnya.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, Deasy Sinulingga ini pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Percut Seituan, pada tahun 2021 silam.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan terhadap salah seorang keluarganya.
Setelah dilakukan penahanan, Deasy pun sempat ditangguhkan dengan alasan saat itu masih menyusui anaknya yang masih kecil.
"Dia ini sudah sempat ditetapkan sebagai tersangka, karena kasus penganiyaan terhadap pamannya," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora saat dikonfirmasi.
"Cuma karena alasan kemanusiaan, ya kita tangguhkan. Laporannya juga masih ada sekarang di Polsek. Awal mulanya sama pamannya ini saling lapor, cuma laporan dia itu nggak cukup bukti," ungkapnya.
Dikatakan Japri, selain laporan dari keluarganya. Deasy juga pernah dilaporkan oleh seorang warga karena dilempar batu olehnya.
"Laporan yang itu juga masih ada, kita karena alasan kemanusiaan saja makanya laporan itu belum kita proses," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/deasy-natalia-sinulingga-32-bersama-ibunya-noviritani-lumban-tobing-56.jpg)