Viral Medsos

Dulu Mario Anggarkan Ayahnya, Kini Rafael Lepas Tangan, Saksi Meringankan Pun Tidak Mau

Rafael Alun Trisambodo, ayah dari terdawaka Mario Dandy Satriyo (20), tak bersedia untuk menanggung restitusi (ganti rugi) sebesar Rp 100 miliar

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Andreas Nahot Silitonga menjadi pengacara Mario Dandy dalam kasus penganiayaan David Ozora. 

"Akses informasi mana, apa yang saya perjuangkan bersama organisasi saya nggak ada artinya, saya akhirnya tetep lawan sampai akhirnya dapat dukungan dari Polda Metro Jaya, melalui Bang Hengky jenguk David sama Kapolda Bang Fadil waktu itu, menyatakan bahwa kita akan gelar perkara dan kita sudah liat CCTV, David harus segera sembuh dan benar-benar membuat saya lega ketika Polda Metro komitmen akan mengawal kasus ini," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved