Selingkuh

Dilapor Selingkuhi Anggota DPRD Palas, Kompol Alsem Sinaga Bakal Diadili Propam

Propam Polda Sumut menegaskan akan segera mengadili Kompol Alsem Sinaga, Kabag Ops yang dilapor selingkuhi bini orang lain

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/ Fredy Santoso
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono saat diwawancarai, Sabtu (1/7/2023). 

Bahkan, Kompol Alsem Sinaga dikabarkan selalu hadir dalam momen acara keluarga besarnya. 

Baca juga: Pengawal Airlangga Hartarto Ancam TEMBAK Wartawan, Momen Seusai Pemeriksaan di Kejagung RI

Karena dianggap sudah merusak hubungan rumah tangganya, Sakkeus meminta agar Kompol Alsem Sinaga ini diberikan hukuman yang setimpal. 

"Harapan saya, Kompol Alsem ini harus dihukum sesuai dengan UU dan harus ada keadilan dan efek jera juga bagi anggota lain supaya tidak semena mena," harap Sakkeus.

Terpisah, kuasa hukum Sakkeus, Dian Mayasari menjelaskan kasus ini awalnya ditangani di Propam Polres Padang Lawas.

Kemudian, kasusnya ditarik oleh Propam Polda Sumut.

Saat ditanyakan perkembangan ke Propam, ada indikasi Kompol Alsem Sinaga hendak mengajak damai agar kasus dihentikan.

"Laporan dilayangkan sejak Januari. Jawaban dari Propam ada indikasi mengajak damai," kata Dian.(tribun-medan.com)

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved