Selingkuh
Dilapor Selingkuhi Anggota DPRD Palas, Kompol Alsem Sinaga Bakal Diadili Propam
Propam Polda Sumut menegaskan akan segera mengadili Kompol Alsem Sinaga, Kabag Ops yang dilapor selingkuhi bini orang lain
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Bahkan, Kompol Alsem Sinaga dikabarkan selalu hadir dalam momen acara keluarga besarnya.
Baca juga: Pengawal Airlangga Hartarto Ancam TEMBAK Wartawan, Momen Seusai Pemeriksaan di Kejagung RI
Karena dianggap sudah merusak hubungan rumah tangganya, Sakkeus meminta agar Kompol Alsem Sinaga ini diberikan hukuman yang setimpal.
"Harapan saya, Kompol Alsem ini harus dihukum sesuai dengan UU dan harus ada keadilan dan efek jera juga bagi anggota lain supaya tidak semena mena," harap Sakkeus.
Terpisah, kuasa hukum Sakkeus, Dian Mayasari menjelaskan kasus ini awalnya ditangani di Propam Polres Padang Lawas.
Kemudian, kasusnya ditarik oleh Propam Polda Sumut.
Saat ditanyakan perkembangan ke Propam, ada indikasi Kompol Alsem Sinaga hendak mengajak damai agar kasus dihentikan.
"Laporan dilayangkan sejak Januari. Jawaban dari Propam ada indikasi mengajak damai," kata Dian.(tribun-medan.com)
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kabid-Propam-Polda-Sumut-Kombes-Dudung-Adijono_Waria-Diperas_.jpg)