Polres Toba
Polres Toba Sadarkan Warga Bahaya Karhutla
Personil Polsek Laguboti Polres Toba Sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan yang dapat menyebabkan rusakn
TRIBUN-MEDAN.COM, TOBA-Mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Laguboti Polres Toba Sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan yang dapat menyebabkan rusaknya ekosistem serta pencemaran udara, Senin (24/07/2023)
Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir mengatakan,sosialisasi petugas diharapkan agar warga sadar tidak ada yang membakar hutan dan lahan.
Adapun beberapa yang disampaikan mengenai sanksi pidana karhutla, “Dengan Sengaja Membakar Hutan dan Lahan Di Ancam Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda 5 Milyar Rupiah (Pasal 78 Ayat 3)”
Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Kabupaten Toba.
Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.
AKP Bungaran Samosir mengatakan adanya kegiatan ini serta berharap kepada masyarakat Khusunya di kecamatan Laguboti Kabupaten Toba mengerti dan memahami betul apa yang disampaikan petugas tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran hutan. (Jun-tribun-medan.com).
| Menyalakan Rasa Aman di Toba, Sat Samapta Polres Toba Intensifkan Patroli Blue Light di Malam Hari |
|
|---|
| Respon Cepat, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Balige |
|
|---|
| Dua Pencuri Motor di Balige Diringkus Reskrim Polres Toba, Beraksi di Lumban Silintong |
|
|---|
| Estafet Komando di Tanah Toba: Kapolres Pimpin Sertijab Tujuh Pejabat Utama dan Tiga Kapolsek |
|
|---|
| Panik Lewat Panggilan 110 Polres Toba: Polisi Datang, Pelapor Menghilang Ngaku Sudah di Balige |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/membakar-hutan-dan-lahan-yang-dapat-menyebabkan-rusaknya.jpg)