Pemprov Sumut
Edy Rahmayadi Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sumut, Ini Sosoknya
Edy Rahmayadi kembali melantik pejabat di lingkungan Pemprov Sumut. Ingatkan soal loyalitas
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Mereka adalah:
Lies Handayani Siregar sebagai Asisten Administrasi Umum,
Suherman sebagai Staf Ahli Bidang Pendidikan Kesehatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, dan
Hamdan Sukri Siregar sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut.
Dari ketiganya, hanya nama Hamdan Sukri Siregar yang terlihat berada di nama yang lolos seleksi Eselon II yang diadakan Pemprov Sumut sejak Juni 2023 lalu.
Sementara untuk jabatan Asisten Administrasi Umum, diambil melalui proses rotasi jabatan dikarenakan tidak ada yang dinilai berkompeten.
Serta posisi staf ahli dipilih langsung oleh gubernur.
Berikut tribun-medan.com rangkum profil ketiga pejabat Eselon II yang baru saja dilantik gubernur:
1. Lies Handayani Siregar
Lies Handayani yang dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumut ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut.
Waktu itu, Lies Handayani menjabat sebagai Kadis Perkebunan dan Peternakan pada 5 Januari 2023 menggantikan Azwar Harahap yang sudah pensiun.
Dilihat dari situs resmi Dinas Perkebunan dan Peternakan, Lies Handayani lahir di Tanjung Karang, 3 Mei 1965, beragama Islam dengan pendidikan terakhir Pasca Sarjana.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Lies Handayani juga pernah menjabat sebagai Administrator Bidang Prasarana dan Sarana Pemerintah Provinsi Sumut.
2. Suherman
Suherman dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pendidikan Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2021 sampai 2023 Sekarang.
Sebelumnya, Suherman juga pernah menjabat sebagai Administrator Bidang Perlindungan dan Penataan Sumber Daya Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara tahun 2017 sampai 2021.
Sebelum itu ia juga sempat menjabat Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara tahun 2009 sampai 2017.
Suherman lahir pada tanggal 8 Mei 1965. Ia memulai pendidikan di SD Yayasan Al-Ulum pada tahun 1977, kemudian melanjutkan pendidikan sekolah menengah di SMP Negeri I Medan pada tahun 1981.
Ia juga merupakan junior Gubernur Edy Rahmayadi di SMA Negeri I Medan, jurusan IPA angkatan tahun 1984.
Suherman kemudian melanjutkan studi di Universitas Sumatera Utara (USU) jurusan Pertanian / Agronomi tahun 1989 serta pendidikan pascasarjana di kampus yang sama jurusan Perencanaan Wilayah tahun 2007.
3. Hamdan Sukri Siregar
Hamdan Sukri Siregar dilantik sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut yang sebelumnya dijabat oleh Mulyadi Simatupang.
Hamdan Sukri diketahui sempat menjabat sebagai Asisten III Pemerintah Daerah Kota Padangsidempuan. Ia juga dilantik sebagai Ketua Ikatan Alumni Universitas Islam Sumatra Utara (IKA UISU) Kota Padangsidempuan.
Ia juga sempat mengikuti beberapa kali seleksi Eselon II Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, namun belum terpilih.
Terakhir, Hamdan Sukri sempat masuk dalam tiga nama yang lolos seleksi akhir pengisian jabatan Eselon II Pemprov Sumut pada Februari 2023 lalu di jabatan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumut.
Ia lolos bersama dua nama lainnya yakni Sri Suriani Purnawati dan Parlin SSos MAP. Namun yang dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial adalah Sri Suriani Purnawati.
Pada kesempatan itu, Gubernur Edy Rahmayadi mengingatkan tiga hal penting yang harus ditanamkan dalam diri para ASN, khususnya pejabat.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Minta Atlet Sepeda Roda Bisa Harumkan Sumut di PON XXI
Pertama adalah loyalitas, yaitu menjalankan setiap visi dan misi yang sudah ditetapkan.
“Pastikan kalian tidak menentang, jalankan pekerjaanmu, penuhi tuntutan, mulai dari RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) turun ke RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dan ke visi dan misi Gubernur,” ujar Edy Rahmayadi, usai melantik pejabat tinggi pratama di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (24/7/2023).
Kedua, esprit de corps atau jiwa korsa.
Menurut Edy, seorang pejabat mestilah menanamkan hal tersebut dalam dirinya.
Baca juga: Edy Rahmayadi Akan Keluarkan Pergub Khusus Tentang Wewenang Satpol PP Atasi Begal
Seorang pejabat tidak boleh berbuat sesuatu yang akan membuat malu instansi, keluarga hingga Sumut.
“Itulah esprit de corps, kita satu kesatuan, tidak bisa dipisahkan, kalau kalian berbuat sesuatu yang buruk, Sumut akan malu, keluargamu malu,” katanya.
Ketiga, kerja sama juga harus dimiliki seorang pejabat agar program-program kerjanya berhasil.
“Untuk menyukseskan suatu pekerjaan, kalian membutuhkan semua sumber daya tanpa kecuali, kerja sama adalah kunci keberhasilan program,” kata Edy.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Mafia Tanah di Sumut Diungkap Mahfud MD, Gubernur Edy: Kelemahan Pemerintah. . .
Edy Rahmayadi juga meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk memahami bahwa jabatan merupakan amanah.
“Jabatan itu bukan hak, jabatan itu kepercayaan, jabatan itu amanah, kejar target untuk kesejahteraan rakyat kita,” ujar
Dikatakannya, jabatan adalah tuntutan untuk senantiasa siap menjalankan tugas.
Para pejabat mestilah terus berkaca pada kepercayaan yang diberikan.
“Jabatan adalah tuntutan, kepercayaan dan tadi kita tandatangani pakta integritas, hari ini dilantik, beberapa waktu kemudian diganti tak ada persoalan, itulah integritas, kita terus berpacu dengan tugas kita menyejahterakan rakyat,” ujarnya.
Untuk itu, para pejabat yang baru dilantik mestilah beradaptasi segera mungkin di tempat yang baru.
“Kalian harus segera beradaptasi, segera mengetahui dan menyesuaikan apa yang harus dilakukan, evaluasi pun dilakukan,” pungkasnya. (cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-lantik-pejabat-tinggi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.