Berita Seleb

Akhirnya Mario Teguh Buka Suara Dugaan Penggelapan 5 Miliar, Berani Sebut Produk Tak Layak Jual

Mario Teguh dilaporkan ke polisi astas kasus dugaan penipuan serta penggelapan uang dengan besaran Rp 5 Miliar.

HO
Berikut kronologi kasus Mario Teguh yang dituduh melakukan penggelapan Rp 5 miliar.  

Linna lalu meminta klaim tulisan produk asli Jepang dicoret pada Februari 2023.

Pada Februari 2023, pihak Sunyoto meminta Mario Teguh mengunggah promosi produk tersebut di akun media sosialnya.

Namun, tidak dilakukan.

Akhirnya, Sunyoto mengirimkan surat MoU berisi ketidakmampuan melanjutkan kerja sama.

Mario Teguh diminta mengembalikan 100 persen biaya kerja sama.

Kedua pihak lantas bertemu di kantor pengacara.

Linna yang diminta mengembalikan biaya kerja sama mengaku sudah selesai melakukan tugasnya.

Perselisihan ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, sekitar April 2023, pihak Sunyoto mengirimkan somasi dan meminta uang Rp 2,3 miliar tanpa penjelasan.

Somasi dikirimkan dua kali namun tidak dijawab.

Setelah itu, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.

Pernyataan pihak Sunyoto

Sementara itu di sisi lain, kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin menyatakan bahwa kliennya awalnya diiming-imingi keuntungan besar saat bekerja sama dengan Mario Teguh ketika keduanya bertemu di bandara.

"Memberikan janji bahwa, 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta'," ujar Djamaludin, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Sunyoto kemudian mau bekerja sama dan telah memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Mario.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved