SOSOK HH, Berangkat Haji Pakai Uang Dagang Miras dan Prostitusi, Kini Dicokok Polisi
HH juga menentukan tariff para wanitanya, mulai Rp 300.000 sampai Rp 500.000 dalam sekali kencan, di luar biaya sewa kamar.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok HH, berangkat haji pakai uang dagang miras dan prostitusi.
Kini setibanya di Tanah Air, ia langsung dicokok polisi.
Seorang wanita berinisial HH dari Malinau, Kalimantan Utara jadi sorotan setelah melakukan ibadah haji.
Bagaimana tidak, HH ternyata diduga menggunakan uang dari hasil jasa prostitusi.
Ini dia sosok muncikari wanitia berinisial HH yang jadi sorotan.
Wanita yang berasal dari Malinau, Kalimantan Utara ini langsung ditangkap polisi sepulang dari ibadah haji.
Diduga HH memiliki jasa prostitusi dan menggunakan uangnya untuk naik haji.
Baca juga: VIRAL Video Lolly Mabuk, Anak Nikita Mirzani Santai, Kini Kuak Hubungannya dengan Antonio Dedola
Tepat setelah tiba di Indonesia dari tanah suci, HH ditangkap polisi karena terjerat kasus jual beli miras hingga prostitusi.
HH merupakan pemilik salah satu warung makan di Desa Sempayang, Kabupaten Malinau.
Ternyata ia juga memiliki usaha miras ilegal dan membuka jasa prostitusi.
Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantyo, mengungkapkan, HH saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orangan (TPPO).
"Selain berjualan nasi, ibu haji juga menyediakan miras."
"Bahkan, kami mendapati ada tiga bilik prostitusi yang dipagari seng cukup tinggi di warungnya," kata Wisnu, saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023) dilansir Kompas.com.
Dari penelusuran polisi, HH menjerat para wanita berusia 25 sampai 35 tahun dengan janji manis.
Ada 5 orang wanita yang diduga dipekerjakan sebagai PSK di warung makan miliknya.
Baca juga: Polsek Malalayang Manado Amankan Belasan Pelajar yang Asik Pesta Miras dan Isap Lem Kaleng di Pantai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HH-45-pemilik-warung-di-Malinau-Kaltara-yang-dijemput-polisi-saat-baru-pulang-berhaji.jpg)