Polres Toba

BJS Warga Serdang Bedagai Diamankan Sat Narkoba Polres Toba Saat Transaksi Narkoba

Jajaran Satresnarkoba Polres Toba berhasil mengamankan salah seorang pemuda berinisial BJS (19) warga Desa Sei bulu Kecamatan Perbaungan Kabupaten

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Seorang pemuda berinisial BJS (19) warga Desa Sei bulu Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat diamankan Sat Narkoba Polres Toba, Sabtu (21/07/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TOBA - Jajaran Satresnarkoba Polres Toba berhasil mengamankan salah seorang pemuda berinisial BJS (19) warga Desa Sei bulu Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (21/07/2023).

Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi, Sabtu (22/07/2023) mengatakan, penangkapan tersangka BJS, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat jika telah adanya transaksi narkoba jenis shabu-shabu. Dan saat tim melakukan penyelidikan, dicurigai tersangka BJS memiliki sabu.

“Tersangka BJS berhasil kita amankan di pinggir Jalan Raya Jalan Simpang Sigura-gura Desa Lumban Huala Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba pada Jumat (21/07/2023) sekira pukul 17.30 WIB,"ujar Kasi Humas, Sabtu (22/7/2023).

Kemudian Satresnarkoba Polres Toba melakukan pemeriksaan terhadap BJS. Saat di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket / plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Shabu, 8 (delapan) paket / plastik klip ukuran sedang masih baru, 1 (satu) buah HP merk VIVO warna hitam dan 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam.

Selanjutnya tersangka BJS mengakui bahwa paket / plastik klip berisi Shabu tersebut akan dijual kepada orang lain.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Toba untuk di periksa lebih lanjut,” jelasnya. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved