Dugaan Korupsi

Kejati Sulawesi Barat Selidiki Dugaan Korupsi Renovasi Stadion Manakarra Rp 9 Miliar

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, La Kanna mengatakan, saat ini pihaknya masih bekerja untuk menyelidiki dugaan korupsi ini.

Editor: Satia
TRIBUN SULBAR
Kejati Sulbar Selidiki Dugaan korupsi renovai Stadion Manakarra 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat lakukan penyelidikan terkait dugan korupsi renovai Stadion Manakarra, Jumat (21/7/2023).

Penyelidikan ini dilakukan, setelah jaksa menggendus adanya tindakan korupsi yang terjadi dalam proses renovasi tersebut.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, La Kanna mengatakan, saat ini pihaknya masih bekerja untuk menyelidiki dugaan korupsi ini.

"Sementara penyelidikan," kata dia, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Baca juga: Luhut Bocorkan Kisi-kisi Capres yang Didukung Jokowi, Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto?

Diketahui anggaran proyek rehabilitasi sarana dan prasarana porprov menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp 9.335.293.036,39

La Kanna mengatakan, tim sudah mendatangkan ahli untuk melakukan pengecekan terhadap renovasi stadion ini.

Baca juga: PRSU ke-49 Resmi Ditutup, Kabupaten Deliserdang Raih Tiga Penghargaan

"Sudah sejak dua bulan lalu, tim juga lagi bekerja turun ke lapangan langsung," kata dia.

Adapun sejumlah sarana olahraga yang direnovasi, yakni dipanjat tebing, lapangan takraw, dan sebagainya.

 

(Tribunmedan.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved