Dugaan Korupsi

Sosok Asnawi, Kajati Sumbar yang Umrah Bersama Gubernur di Tengah Penyidikan Dugaan Korupsi

Kajati Sumbar, Asnawi tengah mencuri perhatian masyarakat lantaran umrah bersama Gubernur Sumbar di tengah penyidikan dugaan korupsi

Editor: Array A Argus
INTERNET
Kajati Sumbar,, Asnawi yang kini jadi sorotan masyarakat lantaran pergi umrah bersama Gubernur Sumbar di tengah penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Asnawi kini tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, di tengah penyidikan dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Sumbar yang dilakukan Kejati Sumbar, Asnawi justru pergi umrah bersama Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi.

Tak pelak, kabar ini pun bikin heboh masyarakat.

Muncul beragam pertanyaan terkait kepergian Asnawi dan Mahyedi itu. 

Baca juga: Kisah Pertobatan Muhammad Ghazali, Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, Kini Istiqomah Tekuni Agama

Menurut laporan, tim pidana khusus Kejati Sumbar sempat melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi alat pengadaan pendidikan tahun anggaran 2021 sekitar Rp 18 miliar di Kantor Disdik Sumbar, pada Selasa (19/3/2024).

Tak berapa lama kemudian, pada Senin (25/3/2024), tim Kejati Sumbar juga menggeledah Kantor Gubernur Sumbar bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta ruangan Sekda Pemprov Sumbar. 

Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Mutaqpirin menyampaikan, Kajati Sumbar ikut umrah bersama Gubernur terkait dengan adanya surat undangan Gubernur dalam rangka kunjungan kerja tertanggal 20 Maret 2024.

Inti suratnya Pemprov Sumbar mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumbar mengikuti ramah tamah dan perkenalan perdana dengan perkumpulan Mandeh Harmain (MaHa), yakni komunitas wanita keturunan Minang yang berdomisili di Arab Saudi.

Baca juga: Habis Ratusan Juta, Caleg PDIP di Deliserdang tak Menang Ditipu PPK di 3 Kecamatan

Disamping itu, kunjungan balasan ini juga ingin memastikan pendidikan di Sumbar karena erat kaitannya melakukan kerja sama antara Pemprov Sumbar dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, untuk kemajuan pendidikan di Sumbar.

Kunjungan kerja ini dilakukan selama enam hari, sejak 28 Maret sampai 3 April 2024.

"Berkaitan dengan adanya dikatakan bahwa (kunjungan juga diikuti) Kadis Pendidikan, (Kadisdik) tidak ada di sana. Di sana ada beberapa pejabat, Gubernur, Ketua TP PKK, Kejati, Danrem, Kepala BKMCTR, Kepala Dispenda, Kabag Administrasi," kata Mutaqpirin, Minggu (31/3/2024).

Mutaqpirin juga menegaskan tidak ada kaitan antara Kepala Kejati Sumbar umrah bersama Gubernur dengan penindakan dugaan kasus korupsi di Kantor Disdik Sumbar.

Baca juga: TERUNGKAP Cara Licik Petugas KPPS Gelembungkan Suara Anies-Muhaimin dan Curangi Prabowo di Tapteng

"Saya nyatakan tegas, sistem kunjungan kerja dengan sistem tindak pidana khusus ini jelas berbeda. Secara sistem ini sinergitas dan kolaborasi kerja, berbeda dengan tindak pidana. Tindak pidana korupsi ini tetap berjalan, tetap transparan, prefosional, proporsional," katanya.

"Saya mohon dukungan juga rekan media, masyarakat bahwasannya ini berbeda, silahkan saja dipertanyakan, dipantau, ini kaitannya tidak ada sama sekali," tambah Mutaqpirin

Sosok Kajati Sumbar Asnawi

Asnawi merupakan putera kelahiran Watampone Sulawesi Selatan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved