Polda Sumut

JT Tersangka Perampasan Tanah Melawan Hendak Disidangkan, Polisi Diserang Pakai Tojok Sawit

Penyidik Sat Reskrim Polres labuhanbatu mendapat perlawanan Saat hendak membawa tersangka Perampasan Tanah untuk disidangkan di Pengadilan neger

|
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Penyidik Sat Reskrim Polres labuhanbatu mendapat perlawanan Saat hendak membawa tersangka Perampasan Tanah untuk disidangkan di Pengadilan negeri Rantau Prapat. 

JT Tersangka Perampasan Tanah Melawan Hendak Disidangkan, Polisi Diserang Pakai Tojok Sawit

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BATU - Penyidik Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mendapat perlawanan saat hendak membawa tersangka perampasan tanah untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat.

JT tersangka perampasan tanah berusaha merampas senjata petugas kepolisian yang hendak membawanya.

JT tidak terima dan marah kepada petugas.

Kejadian tersebut di Dusun Pasar I Malindo Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (08/06/2023).

Tangan Polisi Terluka Kena Dengan
Penyidik Sat Reskrim Polres labuhanbatu mendapat perlawanan Saat hendak membawa tersangka Perampasan Tanah untuk disidangkan di Pengadilan negeri Rantau Prapat.

Saat hendak diamankan dilokasi,  JT dan keluarga melakukan perlawanan.

JT berusaha merampas senjata api Briptu Toni Tarigan.

Anaknya DT memukul bagian wajah Bripka Asdianto.

Dan Aipda Amri Siregar hendak dibacok namun berhasil menghindar.

Sedangkan istri JT,  T Br S dan keluarganya terus menghalangi petugas kepolisian untuk tidak membawa JT.

Seorang anak JT lainnya, ALP mengejar petugas menggunakan tojok.

Petugas Kepolisian terus berupaya untuk menenangkan mereka.

Namun  JT tiba-tiba menyerang petugas menggunakan egrek melukai leher belakang seorang petugas dan mengenai jari DT anak kandungnya sendiri.

Tersangka Perampas Famah
Tersangka Perampasan Tanah mencoba merampas senjata petugas saat hendak disidangkan di Pengadilan negeri Rantau Prapat.

5 (lima) orang petugas memilih untuk tidak berkonfrontasi langsung dengan JT dan Keluarganya karena situasinya tidak kondusif dan petugas kembali ke mapolres membuat Laporan Pengaduan atas penganiayaan dan penyerangan petugas.

Mobil Polisi Ringsek
Mobil Penyidik Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dirusak JT saat hendak membawa tersangka Perampasan Tanah untuk disidangkan di Pengadilan negeri Rantau Prapat.

Atas perbuatan yang dilakukan JT dan keluarga,  5 (lima) petugas kepolisian mengalami luka serta mobil petugas rusak pada bagian kaca dan bodi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved