Warga Segel Kantor Desa

Dana Desa Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Minta Jaksa Lepas Kades, Warga: Rumah Saja Masih Ngontrak

Warga meminta agar Jaksa dapat segera membebaskan Kepala Desa Mundurejo Edi Susanto yang tersandung dalam kasus dugaan korupsi.

Editor: Satia
TRIBUN JATIM
Warga meminta agar Jaksa dapat segera membebaskan Kepala Desa Mundurejo Edi Susanto yang tersandung dalam kasus dugaan korupsi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, COM - Puluhan warga melakukan penyegelan di Kantor Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, Jumat (21/7/2023).

Perihal ini dilakukan, sebagai bentuk protes terhadap Kejaksaan Negeri  Jember, yang melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Mundurejo Edi Santoso.

Warga meminta agar Jaksa dapat seger

Baca juga: Suasana Pilu Rumah Duka Korban Mutilasi Sleman, Makam Redho Sudah Disiapkan Keluarga

a membebaskan Kepala Desa Mundurejo Edi Susanto yang diduga tersandung dalam kasus dugaan korupsi.

Dalam penemuan Jaksa, Edi Santoso diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2021 dengan menggunakan Surat Pertanggungjawaban fiktif dalam proyek pavingisasi jalan yang merugikan negara sebesar Rp 242 juta.

Tokoh Masyarakat Desa Mundurejo, Hifni mengatakan, penyegelan tersebut, merupakan rentetan aksi lanjutan yang telah dilakukan oleh warga di Kantor Kejaksaan Negeri Jember pada 18 Juli 2023 lalu.

"Karena hasil aksi yang di Jember kemarin warga kurang puas, akhirnya warga melakukan penyegelan," ujarnya, dikutip dari TribunJember.com.

Baca juga: Syah Afandin Sambut Kepulangan Jemaah Haji: Mohon Maaf Bila Pelayanan Masih Kurang

Selain menutup gerbang kantor desa, massa juga memasang kertas karton yang ditulisi 'Hukum Tetap Berjalan, Pak Kades Keluarkan,' 'Jaksa Jangan Anti Kepala Desa' dan masih banyak lagi.

Menurutnya, sebenarnya penyegelan ini awalnya memang hendak dibarengkan dengan demo di Kantor Kejari dan Pemkab Jember. Tetapi baru dilakukan hari ini.

Hifni menambahkan, aksi ini merupakan spontanitas dari warga. Supaya Kades Mundurejo bisa dibebaskan.

"Jadi aksi spontanitas, kami tadi malam mau menghalangi warga, tetapi tidak bisa. Jadi ya sudah," tuturnya.

Baca juga: Luhut Kritik Pedas Kondisi Golkar : Partai Nomor Dua, Seperti Jual Diri ke Mana-mana

Penyegelan kantor desa tersebut, lanjut dia, dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga sekarang.

Dia mengaku tidak tahu hal tersebut akan dilakukan sampai kapan.

"Karena saya hanya diminta untuk memediasi warga dengan pihak kecamatan saja, tadi," ucap Hifni.

Pantau di lapangan, situasi di dalam Kantor Desa Mundurejo Jember sepi, tidak ada aktivitas apapun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved